Rincian Outfit Tasya Farasya Hadiri Sidang Cerai dengan Ahmad Assegaf, Tembus Rp3 Miliar
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Sidang Cerai

FASHION - Outfit Tasya Farasya Hadiri Sidang Cerai Pakai Outfit Tembus Rp3 Miliar (Foto: Instagram @whattasyafarasyawear)
Dunia mode pernah mengenang “revenge dress” ikonik Putri Diana, gaun hitam yang ia kenakan usai berpisah dari Pangeran Charles.
Kini, publik Tanah Air melihat gaung serupa lewat sosok Tasya Farasya, yang melangkah dengan outfit kuning di ruang sidang perceraiannya.
Nikah 7 Hari 7 Malam
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf pernah mengikat janji suci pada 17 Februari 2018 dalam pernikahan megah yang bak kisah putri dan pangeran dari negeri dongeng.
Pernikahan tersebut berlangsung meriah selama tujuh hari tujuh malam.
Dari pernikahan itu, keduanya telah dikaruniai sepasang buah hati yang menggemaskan.
Namun, pesta impian dan pasangan idaman ternyata bukan jaminan langgengnya sebuah rumah tangga.
Tepat pada 12 September 2025, Tasya Farasya resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Ahmad.
Pertanyaannya, apa yang sebenarnya membuat rumah tangga Tasya Farasya berakhir? Simak fakta-faktanya beriku ini.
Fakta-Fakta Perceraian Tasya Farasya
1. Dugaan Penggelapan Dana Sejak 2021
Kuasa hukum Tasya Farasya, M. Fattah Riphat, mengungkap bahwa perceraian kliennya tak lepas dari persoalan bisnis dan kepercayaan finansial.
Ahmad Assegaf, yang tak lain adalah suami Tasya Farasya, diduga melakukan penggelapan dana perusahaan yang mereka kelola bersama.
“Berkaitan dengan dugaan itu, kami juga menempuh langkah hukum. Somasi telah kami layangkan terhadap mantan suami Ibu Tasya, dan kita lihat nanti bagaimana prosesnya berjalan,” jelas Fattah.
Ahmad Assegaf sendiri sebelumnya menduduki posisi penting sebagai Chief Financial Officer (CFO) di perusahaan Tasya Farasya.
Kuasa hukum lain, Sangun Ragahdo, menambahkan bahwa kepercayaan dalam mengelola keuangan sudah diberikan sejak 2021.
Namun, justru dari tahun itulah dugaan penggelapan mulai terjadi.
2. Hasil Mediasi Masih Buntu
Terkait jalannya persidangan, Ragahdo menjelaskan bahwa sidang perdana masih berfokus pada pemberkasan sekaligus proses mediasi.
Sayangnya, hasil mediasi belum menghasilkan kesepakatan penuh.