Respons Komisi III soal Pembangunan Pasar Pagi Samarinda yang Kembali Tertunda, Telan Anggaran Rp38 Miliar

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Foto: AVNMEDIA.ID)
AVNMEDIA.ID - Pembangunan Pasar Pagi Samarinda kembali mengalami penundaan, yang membuat masyarakat semakin penasaran akan kelanjutan proyek tersebut.
Awalnya, proyek yang menelan anggaran Rp38 miliar ini direncanakan untuk uji coba pada April 2025.
Namun, sejumlah perubahan teknis dalam pembangunan membuat rencana tersebut harus ditunda hingga setelah Lebaran.
Kini, progres pembangunan pasar sudah mencapai 90 persen, dengan sebagian besar struktur utama dan pengecoran jalan telah selesai.
Akan tetapi, tahapan finishing terhambat karena adanya koordinasi yang belum tuntas terkait pembagian kios untuk sekitar 2.800 pedagang yang akan berjualan di pasar ini.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari Dinas Perdagangan mengenai pembagian kios yang akan diberikan kepada pedagang.
“Ini jumlahnya ribuan, butuh waktu untuk memastikan semuanya sesuai kesepakatan awal,” ujar Deni.
Selain masalah pembagian kios, desain awal proyek pasar juga mengalami sejumlah perubahan besar.