Penghujung Masa Jabatan, Bupati Kukar Edi Damansyah Gunakan Hak Suara di PSU Pilkada

MENCOBLOS - Edi Damansyah memberikan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kukar, Sabtu (19/04/2025), di TPS 002, Kelurahan Timbau, Perumahan Arwana/ HO

AVNMEDIA.ID -  Di masa-masa terakhir jabatannya sebagai Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah tetap menunjukkan komitmennya terhadap proses demokrasi.

Didampingi sang istri, Maslianawati, Edi Damansyah memberikan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kukar, Sabtu (19/04/2025), di TPS 002, Kelurahan Timbau, Perumahan Arwana.

Kehadiran Edi Damansyah di TPS menjadi simbol ajakan bagi warga Kukar untuk ikut aktif dalam pesta demokrasi ini.

Usai mencoblos, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang turut hadir menyalurkan hak pilihnya.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kukar yang telah hadir di TPS di wilayah masing-masing untuk menggunakan hak pilih,” ucap Edi kepada awak media.

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.