Pengakuan MHA di Kaltim melalui SK Bupati: 204 Komunitas Adat di 163 Desa Tercatat

Kolase Foto, Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto/ Foto: AVNMEDIA.ID

Walau pengakuan MHA semakin banyak, tantangan seperti keterbatasan data dan konflik terkait batas wilayah masih menjadi kendala yang perlu diatasi.

“Perlunya regulasi yang lebih jelas dan kebijakan yang proaktif untuk mendukung MHA sangat mendesak. Selain itu, kolaborasi dengan akademisi, LSM, serta pendampingan hukum akan memperkuat posisi mereka,” terang Puguh.

Di samping itu, pemberdayaan ekonomi pada komunitas adat turut menjadi salah satu poin fokus utama.

Dengan adanya program kewirausahaan dan dukungan akses pasar, diharapkan kesejahteraan masyarakat hukum adat (MHA) dapat terwujud.

Masyarakat hukum adat adalah aset berharga. Kami berkomitmen memastikan mereka memiliki ruang dan kesempatan untuk berkembang,” jelasnya.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, pemerintah berharap pengakuan dan perlindungan MHA di Kaltim dapat dijadikan contoh praktik yang baik oleh provinsi lain. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Kukar Terus Salurkan Bantuan Pertanian di Desa Jahab, Bupati Aulia: Kita Menuju Pertanian Modern
by Irwan2025-07-20 20:28:00

emkab Kukar salurkan bantuan alat pertanian ke Gapoktan untuk dorong pertanian modern dan sejahtera.

image
Advertorial Warga Mulawarman Serahkan Hasil Bumi ke Bupati Kukar, Tanda Syukur atas Panen Melimpah
by Adrian Jasman2025-07-20 17:20:00

Warga Desa Mulawarman serahkan hasil bumi ke Bupati Kukar sebagai wujud syukur panen melimpah.