Pengakuan MHA di Kaltim melalui SK Bupati: 204 Komunitas Adat di 163 Desa Tercatat

Kolase Foto, Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto/ Foto: AVNMEDIA.ID

Walau pengakuan MHA semakin banyak, tantangan seperti keterbatasan data dan konflik terkait batas wilayah masih menjadi kendala yang perlu diatasi.

“Perlunya regulasi yang lebih jelas dan kebijakan yang proaktif untuk mendukung MHA sangat mendesak. Selain itu, kolaborasi dengan akademisi, LSM, serta pendampingan hukum akan memperkuat posisi mereka,” terang Puguh.

Di samping itu, pemberdayaan ekonomi pada komunitas adat turut menjadi salah satu poin fokus utama.

Dengan adanya program kewirausahaan dan dukungan akses pasar, diharapkan kesejahteraan masyarakat hukum adat (MHA) dapat terwujud.

Masyarakat hukum adat adalah aset berharga. Kami berkomitmen memastikan mereka memiliki ruang dan kesempatan untuk berkembang,” jelasnya.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, pemerintah berharap pengakuan dan perlindungan MHA di Kaltim dapat dijadikan contoh praktik yang baik oleh provinsi lain. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Anggota DPRD Samarinda Minta Orang Tua Tak Lepas Tangan soal Penggunaan Gadget Anak
by Nayara Faiza2025-07-03 13:24:00

DPRD Samarinda ingatkan orang tua soal bahaya gadget dan pentingnya pengasuhan anak

image
Advertorial Respons Cepat Bupati Kukar Terhadap Bencana Longsor: Warga Terima Kunjungan Langsung Usai Kirim Surat Tangan
by Adrian Jasman2025-07-02 20:09:00

Surat tersebut dikirim oleh seorang ibu yang kehilangan tempat tinggal akibat longsor.