Pemerintah Tambah Investasi Rp1,7 Triliun ke Lembaga Keuangan Internasional, Ini Rinciannya

ILUSTRASI INVESTASI - Pemerintah RI keluarkan aturan untuk investasi ke tiga lembaga keuangan internsional/ Foto: Unsplash

Alasan dan Dasar Hukum

Dalam beleid ini dijelaskan bahwa investasi tersebut dilakukan guna mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan peran Indonesia di forum internasional, serta memperoleh manfaat ekonomi dan sosial jangka panjang.

Keanggotaan Indonesia dalam ketiga lembaga ini telah disahkan sejak era 1970-an lewat keputusan presiden dan undang-undang.

Mekanisme Pelaksanaan

Pelaksanaan penambahan investasi dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bendahara Umum Negara, yang bertanggung jawab atas pengelolaan investasi pemerintah pada LKI.

Nilai investasi juga bisa melebihi anggaran yang ditetapkan apabila terjadi selisih kurs, sesuai regulasi APBN tahun berjalan. (jas)

 

Related News
Recent News
image
Business The Story of Studio Ghibli Buka di Singapura Desember 2026, Tiket Early Bird Sudah Tersedia
by Adrian Jasman2026-09-16 20:00:00

The Story of Studio Ghibli hadir di Singapura 18 Desember 2026 dengan 12 dunia imersif.

image
Business IKEA Indonesia Dukung Pameran Tyra Kleen, Gabungkan Desain Swedia dan Budaya Indonesia
by Adrian Jasman2026-09-10 16:00:00

IKEA Indonesia dukung pameran Tyra Kleen, mempertemukan desain Swedia dengan budaya Indonesia.