Pemerintah Tambah Investasi Rp1,7 Triliun ke Lembaga Keuangan Internasional, Ini Rinciannya

ILUSTRASI INVESTASI - Pemerintah RI keluarkan aturan untuk investasi ke tiga lembaga keuangan internsional/ Foto: Unsplash

Alasan dan Dasar Hukum

Dalam beleid ini dijelaskan bahwa investasi tersebut dilakukan guna mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan peran Indonesia di forum internasional, serta memperoleh manfaat ekonomi dan sosial jangka panjang.

Keanggotaan Indonesia dalam ketiga lembaga ini telah disahkan sejak era 1970-an lewat keputusan presiden dan undang-undang.

Mekanisme Pelaksanaan

Pelaksanaan penambahan investasi dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bendahara Umum Negara, yang bertanggung jawab atas pengelolaan investasi pemerintah pada LKI.

Nilai investasi juga bisa melebihi anggaran yang ditetapkan apabila terjadi selisih kurs, sesuai regulasi APBN tahun berjalan. (jas)

 

Related News
Recent News
image
Business Cara Main DANApoly: Berhadiah iPhone & Saldo Jutaan Rupiah Setiap Hari
by Adrian Jasman2025-11-01 09:39:39

Main DANAPoly di DANA 11.11, kumpulkan Diamond, dan menangkan iPhone, Samsung Flip, ASUS ROG, Apple

image
Business BACKHOME Resmi Buka Toko Pertama di Bintaro Xchange Mall: Tawarkan Konsep Fast Retail untuk Hunian Modern
by Adrian Jasman2025-10-31 10:28:35

BACKHOME buka toko pertama di Bintaro Xchange Mall dengan konsep Fast Retail dan desain modern.