Pemerintah Tambah Investasi Rp1,7 Triliun ke Lembaga Keuangan Internasional, Ini Rinciannya

ILUSTRASI INVESTASI - Pemerintah RI keluarkan aturan untuk investasi ke tiga lembaga keuangan internsional/ Foto: Unsplash

Alasan dan Dasar Hukum

Dalam beleid ini dijelaskan bahwa investasi tersebut dilakukan guna mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan peran Indonesia di forum internasional, serta memperoleh manfaat ekonomi dan sosial jangka panjang.

Keanggotaan Indonesia dalam ketiga lembaga ini telah disahkan sejak era 1970-an lewat keputusan presiden dan undang-undang.

Mekanisme Pelaksanaan

Pelaksanaan penambahan investasi dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bendahara Umum Negara, yang bertanggung jawab atas pengelolaan investasi pemerintah pada LKI.

Nilai investasi juga bisa melebihi anggaran yang ditetapkan apabila terjadi selisih kurs, sesuai regulasi APBN tahun berjalan. (jas)

 

Related News
Recent News
image
Business Induk OYO Tancap Gas, PRISM Ekspansi Hotel Premium Palette ke Pasar Potensial
by Adrian Jasman2026-04-07 10:16:25

PRISM, induk OYO, ekspansi hotel premium Palette ke Bali dan kota berkembang Indonesia

image
Business Glico Indonesia Luncurkan Pocky Edisi Terbatas “Sticker and Gold” dengan Hadiah Emas & Stiker Eksklusif JKT48
by Adrian Jasman2026-03-31 10:55:10

Pocky “Sticker and Gold” Glico Indonesia hadirkan emas & stiker eksklusif JKT48.