Pemerintah Tambah Investasi Rp1,7 Triliun ke Lembaga Keuangan Internasional, Ini Rinciannya

ILUSTRASI INVESTASI - Pemerintah RI keluarkan aturan untuk investasi ke tiga lembaga keuangan internsional/ Foto: Unsplash

Alasan dan Dasar Hukum

Dalam beleid ini dijelaskan bahwa investasi tersebut dilakukan guna mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan peran Indonesia di forum internasional, serta memperoleh manfaat ekonomi dan sosial jangka panjang.

Keanggotaan Indonesia dalam ketiga lembaga ini telah disahkan sejak era 1970-an lewat keputusan presiden dan undang-undang.

Mekanisme Pelaksanaan

Pelaksanaan penambahan investasi dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bendahara Umum Negara, yang bertanggung jawab atas pengelolaan investasi pemerintah pada LKI.

Nilai investasi juga bisa melebihi anggaran yang ditetapkan apabila terjadi selisih kurs, sesuai regulasi APBN tahun berjalan. (jas)

 

Related News
Recent News
image
Business Sandisk Perkenalkan SSD hingga Kartu Memori Berlisensi FIFA World Cup 2026, Siap Rekam Momen Sepak Bola Dunia
by Adrian Jasman2026-06-18 14:16:05

Sandisk rilis produk resmi FIFA World Cup 2026 dengan teknologi penyimpanan untuk konten 4K dan 8K.

image
Business Citi Bawa Era Baru Perbankan Digital, Luncurkan Teknologi AI untuk Dorong Efisiensi di Indonesia
by Adrian Jasman2026-06-14 19:08:29

Citi hadirkan teknologi AI di Indonesia untuk mempercepat transformasi digital.