Pemerintah Tambah Investasi Rp1,7 Triliun ke Lembaga Keuangan Internasional, Ini Rinciannya

ILUSTRASI INVESTASI - Pemerintah RI keluarkan aturan untuk investasi ke tiga lembaga keuangan internsional/ Foto: Unsplash

Alasan dan Dasar Hukum

Dalam beleid ini dijelaskan bahwa investasi tersebut dilakukan guna mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan peran Indonesia di forum internasional, serta memperoleh manfaat ekonomi dan sosial jangka panjang.

Keanggotaan Indonesia dalam ketiga lembaga ini telah disahkan sejak era 1970-an lewat keputusan presiden dan undang-undang.

Mekanisme Pelaksanaan

Pelaksanaan penambahan investasi dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bendahara Umum Negara, yang bertanggung jawab atas pengelolaan investasi pemerintah pada LKI.

Nilai investasi juga bisa melebihi anggaran yang ditetapkan apabila terjadi selisih kurs, sesuai regulasi APBN tahun berjalan. (jas)

 

Related News
Recent News
image
Business Deretan Perusahaan Besar yang Dulunya Ternyata Pernah Susah Juga, Ada Apple hingga Tesla
by Adrian Jasman2025-08-05 22:31:13

Amazon, Tesla, Netflix hingga Apple pernah nyaris bangkrut sebelum jadi raksasa dunia dalam bisnis

image
Business Tips Finansial IFG Life: Cara Cerdas Generasi Sandwich Tetap Stabil Meski Menanggung Dua Generasi
by Adrian Jasman2025-08-04 17:28:42

IFG Life hadirkan tips keuangan bagi generasi sandwich agar tetap stabil finansial dan bebas stres.