Pemerintah Tambah Investasi Rp1,7 Triliun ke Lembaga Keuangan Internasional, Ini Rinciannya

ILUSTRASI INVESTASI - Pemerintah RI keluarkan aturan untuk investasi ke tiga lembaga keuangan internsional/ Foto: Unsplash

Alasan dan Dasar Hukum

Dalam beleid ini dijelaskan bahwa investasi tersebut dilakukan guna mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan peran Indonesia di forum internasional, serta memperoleh manfaat ekonomi dan sosial jangka panjang.

Keanggotaan Indonesia dalam ketiga lembaga ini telah disahkan sejak era 1970-an lewat keputusan presiden dan undang-undang.

Mekanisme Pelaksanaan

Pelaksanaan penambahan investasi dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bendahara Umum Negara, yang bertanggung jawab atas pengelolaan investasi pemerintah pada LKI.

Nilai investasi juga bisa melebihi anggaran yang ditetapkan apabila terjadi selisih kurs, sesuai regulasi APBN tahun berjalan. (jas)

 

Related News
Recent News
image
Business INFORMA Electronics Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program Tukar Tambah Elektronik
by Adrian Jasman2025-12-19 09:20:07

INFORMA Electronics menghadirkan program tukar tambah elektronik sebagai solusi upgrade praktis.

image
Business Michelin Hadirkan Tribut Kuliner Berbasis Komposit Bersama Restoran Bintang Satu GOAT
by Adrian Jasman2025-12-18 21:06:10

Michelin dan GOAT hadirkan pengalaman kuliner berbasis inovasi komposit di Asia Pacific Media Day 20