Pemerintah Tambah Investasi Rp1,7 Triliun ke Lembaga Keuangan Internasional, Ini Rinciannya

ILUSTRASI INVESTASI - Pemerintah RI keluarkan aturan untuk investasi ke tiga lembaga keuangan internsional/ Foto: Unsplash

AVNMEDIA.ID - Pemerintah Indonesia akan menambah investasi ke tiga lembaga keuangan internasional (LKI) dengan total anggaran lebih dari Rp1,76 triliun.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2 Juni 2025.

Beleid itu, dilihat redaksi Avnmedia.id pada situs Kementerian Keuangan RI, sudah diundangkan pada 13 Juni 2025. 

Langkah ini merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang APBN 2025, khususnya Pasal 32 ayat (3) UU Nomor 62 Tahun 2024.

Tiga Lembaga Internasional yang akan Dibiayai

Investasi pemerintah disalurkan kepada tiga LKI berikut:

  1. Islamic Development Bank (IsDB) – Berbasis di Arab Saudi
  2. International Fund for Agricultural Development (IFAD) – Berbasis di Italia
  3. International Development Association (IDA) – Bagian dari World Bank Group yang bermarkas di AS

Ketiga lembaga ini dikenal sebagai mitra penting Indonesia dalam pembangunan infrastruktur, pertanian, dan peningkatan kesejahteraan di negara berkembang.

Related News
Recent News
image
Business Cara Main DANApoly: Berhadiah iPhone & Saldo Jutaan Rupiah Setiap Hari
by Adrian Jasman2025-11-01 09:39:39

Main DANAPoly di DANA 11.11, kumpulkan Diamond, dan menangkan iPhone, Samsung Flip, ASUS ROG, Apple

image
Business BACKHOME Resmi Buka Toko Pertama di Bintaro Xchange Mall: Tawarkan Konsep Fast Retail untuk Hunian Modern
by Adrian Jasman2025-10-31 10:28:35

BACKHOME buka toko pertama di Bintaro Xchange Mall dengan konsep Fast Retail dan desain modern.