Pemerintah Tambah Investasi Rp1,7 Triliun ke Lembaga Keuangan Internasional, Ini Rinciannya

ILUSTRASI INVESTASI - Pemerintah RI keluarkan aturan untuk investasi ke tiga lembaga keuangan internsional/ Foto: Unsplash

AVNMEDIA.ID - Pemerintah Indonesia akan menambah investasi ke tiga lembaga keuangan internasional (LKI) dengan total anggaran lebih dari Rp1,76 triliun.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2 Juni 2025.

Beleid itu, dilihat redaksi Avnmedia.id pada situs Kementerian Keuangan RI, sudah diundangkan pada 13 Juni 2025. 

Langkah ini merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang APBN 2025, khususnya Pasal 32 ayat (3) UU Nomor 62 Tahun 2024.

Tiga Lembaga Internasional yang akan Dibiayai

Investasi pemerintah disalurkan kepada tiga LKI berikut:

  1. Islamic Development Bank (IsDB) – Berbasis di Arab Saudi
  2. International Fund for Agricultural Development (IFAD) – Berbasis di Italia
  3. International Development Association (IDA) – Bagian dari World Bank Group yang bermarkas di AS

Ketiga lembaga ini dikenal sebagai mitra penting Indonesia dalam pembangunan infrastruktur, pertanian, dan peningkatan kesejahteraan di negara berkembang.

Related News
Recent News
image
Business Sandisk Perkenalkan SSD hingga Kartu Memori Berlisensi FIFA World Cup 2026, Siap Rekam Momen Sepak Bola Dunia
by Adrian Jasman2026-06-18 14:16:05

Sandisk rilis produk resmi FIFA World Cup 2026 dengan teknologi penyimpanan untuk konten 4K dan 8K.

image
Business Citi Bawa Era Baru Perbankan Digital, Luncurkan Teknologi AI untuk Dorong Efisiensi di Indonesia
by Adrian Jasman2026-06-14 19:08:29

Citi hadirkan teknologi AI di Indonesia untuk mempercepat transformasi digital.