LPJU Jembatan Achmad Amins Belum Menyala, DPRD Samarinda Jelaskan Penyebabnya
DPRD - Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah/ Foto: Arusbawah.co
AVNMEDIA.ID - Kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Jembatan Achmad Amins yang masih padam pascapencurian kabel kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Hingga kini, penerangan di kawasan tersebut belum dapat difungsikan karena penggantian kabel harus melalui mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menjelaskan, penanganan persoalan tersebut tidak bisa dilakukan dengan prosedur yang sama seperti perbaikan kerusakan biasa.
Pasalnya, pemerintah harus mengadakan kembali aset yang hilang sehingga memerlukan pembahasan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jembatan Achmad Amins itu kan kabelnya hilang. Nah tentu kabel yang hilang itu tidak serta-merta bisa langsung diganti. Harus diajukan dulu melalui pembahasan APBD," kata Helmi.
Ia mengatakan anggaran pemeliharaan rutin hanya dapat digunakan untuk pekerjaan perbaikan dengan nilai yang relatif kecil.
Sementara itu, pengadaan kembali aset yang hilang memiliki mekanisme berbeda karena harus melalui proses administrasi dan persetujuan dalam pembahasan APBD.
"Karena pemeliharaan rutin itu nilainya tidak besar. Tapi kalau ini barangnya hilang, tentu mekanismenya berbeda dan harus diusulkan kembali," terangnya.
Helmi menuturkan, usulan pengadaan kabel baru nantinya akan disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD Kota Samarinda.
Menurutnya, lembaga legislatif akan memberikan perhatian terhadap usulan tersebut mengingat keberadaan LPJU memiliki peran penting dalam menunjang keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
"Tentu kita harapkan bisa diprioritaskan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, terutama keamanan pengguna jalan saat melintas pada malam hari," ujarnya.
Keterangan Helmi sejalan dengan penjelasan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang sebelumnya menegaskan bahwa padamnya lampu di Jembatan Achmad Amins bukan disebabkan persoalan pembayaran listrik.
Ia menyebut penyebab utama tidak berfungsinya LPJU adalah pencurian kabel instalasi oleh pelaku yang kini telah diamankan aparat kepolisian.
Meski pelaku telah ditangkap, kabel yang dicuri telah dijual sehingga tidak dapat digunakan kembali. Kondisi itu membuat pemerintah harus melakukan pengadaan baru sesuai prosedur pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, DPRD Kota Samarinda menyatakan siap mendukung percepatan proses penganggaran apabila usulan penggantian kabel telah diajukan dalam pembahasan APBD.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan fungsi LPJU di Jembatan Achmad Amins sehingga masyarakat yang melintasi jalur tersebut kembali merasa aman dan nyaman. (adv/naf)





