Lakukan Pemusnahan Arsip dan Penyerahan Arsip Statis di Dispora Kaltim, Upaya Efisiensi Pengelolaan Data

Pemusnahan Arsip dan Penyerahan Arsip Statis oleh Dispora Kaltim/HO
AVNMEDIA.ID - Pada Selasa (5/11/2024) lalu, Dispora Kaltim bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim mengadakan kegiatan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis.
Pemusnahan dilakukan terhadap arsip yang sudah kadaluarsa dan tidak relevan untuk memastikan pengelolaan arsip yang lebih efisien.
Plh Kadispora Kaltim, Sri Wartini, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan data di instansi mereka.
“Kami berharap bisa meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data, dan memastikan bahwa arsip yang tersimpan adalah yang benar-benar diperlukan untuk kepentingan dinas,” ujar Sri Wartini pada Jumat (15/11/2024).
Dia menambahkan bahwa Dispora Kaltim juga akan bergerak ke arah digitalisasi dokumen guna mempermudah proses kerja ke depan.
Arsip yang dimusnahkan berasal dari periode 2005 hingga 2008, sementara arsip statis yang diserahkan mencakup tahun 2008 hingga 2011.
Pemusnahan arsip tersebut disaksikan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim dan dihadiri oleh perwakilan arsiparis DPK Kaltim serta tim arsip Dispora Kaltim.
Di pihak lainnya, Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menjelaskan bahwa pemusnahan arsip dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah melalui verifikasi dan persetujuan ANRI. (adv)