Pemkab Kukar

Komitmen Edi Damansyah: Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Lolos PPPK

WAWANCARA - Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Sekda Kukar Sunggono saat diwawancara awak media/ avnmedia.id

AVNMEDIA.ID -  Usai melantik 3.870 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Stadion Aji Imbut pada Senin (26/5/2025), Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah menegaskan komitmennya untuk terus membela nasib tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.

Edi menyadari bahwa masih ada banyak pegawai non-ASN yang belum bisa mengikuti proses seleksi, baik karena masa kerja yang belum memenuhi syarat minimal dua tahun, maupun karena belum lolos dalam seleksi dengan status hasil R2 dan R3.

"Kalau istilah kampungnya itu mandik lulus, tapi sebenarnya itu hasil R2 dan R3. Hari ini tuntutan terhadap ASN dan PPPK memang tinggi, baik dari sisi pengetahuan maupun akademik," jelas Edi pada Selasa (27/5/2025).

Ia menyoroti bahwa banyak di antara mereka yang berstatus R2 dan R3 justru sudah mengabdi cukup lama, bahkan belasan tahun. Tak hanya itu, tenaga honorer yang belum bisa mengikuti seleksi pun disebut memiliki kontribusi nyata dalam pelayanan publik.

Pemkab Kukar kini sedang mencari jalan keluar, mengingat ada aturan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kemenpan-RB yang menyatakan bahwa status honorer tidak lagi diperbolehkan, termasuk soal penggajiannya.

Related News
Recent News
image
Advertorial Kukar Raih Juara Umum II di MTQ Kaltim 2025, Jadi Tuan Rumah MTQ 2026
by Irwan2025-07-19 16:36:13

Dalam ajang ini, Kukar berhasil meraih posisi juara umum kedua, tepat di bawah tuan rumah Kutim.

image
Advertorial Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang Dinilai Solusi Layanan Publik Lebih Merata
by Irwan2025-07-16 20:19:00

Inisiatif ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan serta memperluas jangk