Kaltim Tetapkan Tarif Pajak Kendaraan Terendah di Indonesia: PKB Hanya 0,8 Persen

Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim/Foto : Avnmedia.id

Dari data Bapenda, 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB dan hanya lima provinsi yang menurunkannya.

Kaltim menjadi yang tertinggi dalam penurunan ini, yakni mencapai -0,422 persen.

Sementara untuk BBNKB, 29 provinsi mencatat kenaikan, sedangkan empat provinsi lainnya mengalami penurunan dengan Kaltim sebagai yang tertinggi pada angka -1,720 persen.

"Dengan angka ini, masyarakat Kaltim nggak perlu khawatir soal pajak kendaraan. Pemerintah sudah berupaya maksimal biar beban masyarakat tetap ringan," lanjut Ismiati.

Pemprov Kaltim berharap, penurunan tarif ini bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk taat bayar pajak.

Dengan begitu, pendapatan daerah tetap optimal dan dapat mendukung pembangunan di berbagai sektor di wilayah ini.

"Harapannya, masyarakat bisa lebih taat pajak, karena dengan pendapatan pajak yang baik, pembangunan di Kaltim bisa terus berjalan optimal," tutup Ismiati. (wan)

Related News
Recent News
image
Business Bos Freeport Tony Wenas Tunggu 3 Jam di Istana, Pertemuan dengan Prabowo Batal
by Irwan2025-08-02 14:28:23

Bos Freeport Tony Wenas tunggu 3 jam di Istana, tapi gagal bertemu Presiden Prabowo Subianto.

image
Business 28 Juta Rekening Bank yang Sempat Diblokir Kini Aktif Lagi, Ini Kata PPATK
by Adrian Jasman2025-08-01 10:47:31

PPATK buka kembali 28 juta rekening dormant, pastikan uang nasabah aman dan transaksi lebih bersih.