Kaltim Tetapkan Tarif Pajak Kendaraan Terendah di Indonesia: PKB Hanya 0,8 Persen

Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim/Foto : Avnmedia.id

Dari data Bapenda, 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB dan hanya lima provinsi yang menurunkannya.

Kaltim menjadi yang tertinggi dalam penurunan ini, yakni mencapai -0,422 persen.

Sementara untuk BBNKB, 29 provinsi mencatat kenaikan, sedangkan empat provinsi lainnya mengalami penurunan dengan Kaltim sebagai yang tertinggi pada angka -1,720 persen.

"Dengan angka ini, masyarakat Kaltim nggak perlu khawatir soal pajak kendaraan. Pemerintah sudah berupaya maksimal biar beban masyarakat tetap ringan," lanjut Ismiati.

Pemprov Kaltim berharap, penurunan tarif ini bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk taat bayar pajak.

Dengan begitu, pendapatan daerah tetap optimal dan dapat mendukung pembangunan di berbagai sektor di wilayah ini.

"Harapannya, masyarakat bisa lebih taat pajak, karena dengan pendapatan pajak yang baik, pembangunan di Kaltim bisa terus berjalan optimal," tutup Ismiati. (wan)

Related News
Recent News
image
Business Deretan Mobil Listrik Hyundai Masuk Pasar RI, Harganya Mulai Rp500 Jutaan! Ada Simulasi Kredit
by Adrian Jasman2025-06-17 10:37:21

Deretan mobil listrik Hyundai di RI lengkap dengan harga dan simulasi cicilan mulai Rp7 jutaan per bulan.

image
Business Ini Mobil BYD Paling Laku di Indonesia, Terjual Ribuan Unit hingga Mei 2025
by Adrian Jasman2025-06-16 15:24:37

Ini mobil BYD paling laris di Indonesia, terjual ribuan unit sepanjang Januari–Mei 202