Diminta Dewan Lakukan Pendampingan untuk Dugaan Malpraktik di Samarinda, Dinkes Koordinasi dengan Pihak IDI

NARASUMBER - Potret Wakil Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti. Kadinkes Samarinda Ismed Kosasih dan pihak pasien dugaan malpraktik/ kolase foto oleh Avnmedia.id
“Kita menunggu hasil audit dari IDI serta klarifikasi dari rumah sakit. Setelah itu, kami akan melihat apakah ada tindakan yang perlu diambil dari sisi kami,” tambah Ismed.
Mengenai status operasional RSHD, Ismed menjelaskan bahwa izin mereka masih aktif dan sah. Namun, manajemen rumah sakit secara resmi telah mengajukan penghentian sementara layanan medis.
“Secara administratif, rumah sakit ini masih terdaftar aktif dan berada dalam pengawasan kami. Tapi mereka telah menyampaikan surat resmi mengenai penghentian layanan sementara,” jelasnya.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti sebelumnya sampaikan bahwa pihaknya sudah mendengar langsung perihal aduan dugaan malpraktik itu dari pihak pasien dan kuasa hukumnya.
Langkah lanjutan ke depan, adalah mengumpulkan informasi lanjutan, agar hal ini bisa terang benderang.
"Kami (dewan) akan mengumpulkan informasi yang dibutuhkan agar kasus ini bisa diselesaikan secara menyeluruh," kata Sri Puji Astuti. (adv)