Advertorial DPRD Samarinda

Diminta Dewan Lakukan Pendampingan untuk Dugaan Malpraktik di Samarinda, Dinkes Koordinasi dengan Pihak IDI

NARASUMBER - Potret Wakil Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti. Kadinkes Samarinda Ismed Kosasih dan pihak pasien dugaan malpraktik/ kolase foto oleh Avnmedia.id

AVNMEDIA.ID - Komisi IV DPRD Samarinda meminta agar pihak Dinas Kesehatan Kota Samarinda bisa melakukan pendampingan terhadap pasien yang diduga mengalami malpraktik di salah satu rumah sakit di Kota Tepian. 

Hal ini disuarakan saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan malpraktik di DPRD Samarinda pada 8 Mei 2025 lalu. 

Soal ini, respon juga diberikan pihak Dinas Kesehatan Kota Samarinda.

Kepala Dinkes Samarinda, dr. Ismed Kusasih, menyarankan agar pihak pasien mengajukan keluhan ke lembaga yang berwenang, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang bertugas melakukan pengawasan dan audit medis.

Ismed menegaskan bahwa Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan langsung terkait dugaan malpraktik tersebut.

“Fokus kami lebih pada regulasi dan pengawasan izin fasilitas kesehatan. Namun, kami tetap memberikan masukan karena RSHD berada di bawah pengawasan kami,” ujarnya. 

Dia menambahkan bahwa proses audit medis internal saat ini tengah dilakukan oleh IDI dan DPRD, dan hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah administratif selanjutnya.

“Kita menunggu hasil audit dari IDI serta klarifikasi dari rumah sakit. Setelah itu, kami akan melihat apakah ada tindakan yang perlu diambil dari sisi kami,” tambah Ismed.

Mengenai status operasional RSHD, Ismed menjelaskan bahwa izin mereka masih aktif dan sah. Namun, manajemen rumah sakit secara resmi telah mengajukan penghentian sementara layanan medis.

“Secara administratif, rumah sakit ini masih terdaftar aktif dan berada dalam pengawasan kami. Tapi mereka telah menyampaikan surat resmi mengenai penghentian layanan sementara,” jelasnya.

Diketahui, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti sebelumnya sampaikan bahwa pihaknya sudah mendengar langsung perihal aduan dugaan malpraktik itu dari pihak pasien dan kuasa hukumnya. 

Langkah lanjutan ke depan, adalah mengumpulkan informasi lanjutan, agar hal ini bisa terang benderang. 

"Kami (dewan) akan mengumpulkan informasi yang dibutuhkan agar kasus ini bisa diselesaikan secara menyeluruh," kata Sri Puji Astuti. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Helmi Abdullah Apresiasi Inisiatif Koperasi NU Mart, Dorong Pemberdayaan UMKM
by Nayara Faiza2025-05-18 21:15:00

Helmi juga mengajak Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kota Samarinda agar lebih aktif memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha

image
Advertorial Pedagang Pasar Subuh Keluhkan Lokasi Baru, Anggota Dewan Minta Pemkot Bisa Berikan Bantuan Subsidi
by Adrian Jasman2025-05-16 11:25:00

Pedagang anggap bahwa lokasi baru untuk mereka berjualan itu kurang menguntungkan secara ekonomi, karena berlokasi jauh dari komunitas pelanggan yang sudah ada ketika mereka masih berjualan di Pasar S