Kembali Terjadi, Kasus Narkoba dari Lapas Samarinda Dapat Sorotan DPRD

POTRET - Anggota DPRD Samarinda, Markaca/ IST
AVNMEDIA.ID - Peredaran narkoba dengan jumlah besar mulai terendus di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Terbaru, Polresta Samarinda berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkoba jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 5,1 kilogram.
Kedua tersangka yang diamankan adalah BN (56), dan NN (27).
Lalu ada pula kasus lainnya, dimana para tersangka adalah MH (46), warga Samarinda. SZ (44), warga Lumajang dan SM (36), seorang narapidana di Lapas Bayur.
Ditengarai, sosok SM, meskipun menjadi narapidana di Lapas, tetap bisa mengendalikan transaksi barang haram tersebut.
Hal ini pun jadi perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Samarinda, Markaca. Ia menyebut bahwa praktik semacam ini bukan lagi hal yang mengejutkan, mengingat sudah sering terjadi kasus serupa di berbagai lapas.