Pansus IV DPRD Samarinda Targetkan Juli 2025 Rampungkan Revisi Perda Ketenagakerjaan

ILUSTRASI - Ilustrasi tenaga kerja bidang konstruksi. DPRD Samarinda saat ini sedang dalam proses penyelesaian untuk revisi Perda Ketenagakerjaan
AVNMEDIA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tengah mempercepat penyelesaian revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Proses pembahasan regulasi ini diharapkan rampung pada pertengahan tahun 2025 agar dapat segera diimplementasikan secara efektif.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Harminsyah, mengatakan bahwa revisi Perda ini sudah hampir memasuki tahap final.
Meski demikian, pihaknya masih terus mengkaji pasal-pasal dan ketentuan yang harus diperbaiki agar sesuai kebutuhan dan kondisi terkini.
“Kami saat ini tengah fokus memfinalisasi rancangan revisi ini dan menargetkan penyelesaian antara Mei hingga Juli 2025,” ujar Harminsyah kepada awak media, Senin (26/5/2025).
Dokumen yang tengah disusun saat ini masih berupa draft awal yang merangkum isi pasal-pasal penting yang akan direvisi, sehingga belum dapat dianggap sebagai versi final. Tim DPRD masih melakukan telaah mendalam sebelum menyusun naskah akhir.