Pansus IV DPRD Samarinda Targetkan Juli 2025 Rampungkan Revisi Perda Ketenagakerjaan

ILUSTRASI - Ilustrasi tenaga kerja bidang konstruksi. DPRD Samarinda saat ini sedang dalam proses penyelesaian untuk revisi Perda Ketenagakerjaan
Revisi Perda Ketenagakerjaan, Prioritas untuk Tenaga Lokal dan Penyandang Disabilitas
Harminsyah menjelaskan, setelah tahap pembahasan DPRD, revisi ini masih akan dibahas bersama Pemerintah Kota Samarinda agar terdapat kesepakatan bersama sebelum menjadi regulasi resmi.
Selain itu, revisi Perda ini juga fokus memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk tenaga kerja penyandang disabilitas, dengan tujuan meningkatkan inklusi dan kesempatan kerja bagi mereka.
“Kami ingin memastikan adanya regulasi yang mendorong keterlibatan tenaga kerja disabilitas secara optimal di sektor ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, revisi ini juga mengatur prioritas perekrutan tenaga kerja lokal. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan warga Samarinda sekaligus memperkuat daya saing mereka di pasar kerja.
“Perekrutan tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas untuk mendukung ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tutupnya. (adv)