Pemkab Kukar

Respon Arahan Kemenkopolhukam, Pemkab Kukar Siapkan Satgas untuk Penanganan Ormas

MENJELASKAN - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti/ IST

AVNMEDIA.ID -  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) merespons cepat arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Terpadu guna menangani premanisme yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Langkah ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (19/5/2025).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menyatakan bahwa ormas yang terbukti melanggar hukum akan diberi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin.

“Ormas yang terbukti melakukan tindakan premanisme dan menyalahi aturan akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi terhadap gangguan ketertiban dan ancaman bagi iklim investasi di daerah,” ujarnya.

Satgas ini akan dibentuk berdasarkan pedoman dari pemerintah pusat, dengan bidang kerja mencakup pencegahan, komunikasi publik, intelijen, serta rehabilitasi. Forkopimda Kukar juga akan dilibatkan sebagai unsur pengarah dan pelaksana teknis.

Related News
Recent News
image
Advertorial Bupati Kukar Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Hayati Nilai-Nilai Kebangsaan
by Irwan2025-06-01 15:05:23

Upacara ini mengangkat tema "Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya" dan diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih.

image
Advertorial Pemkab Kukar Gelar Pendampingan Pengisian SPIP Terintegrasi 2025, Dorong Akuntabilitas Pemerintahan
by Adrian Jasman2025-05-30 21:33:20

Acara ini berlangsung pada Kamis, 29 Mei 2025, di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut, Tenggarong Seberang.