Respon Arahan Kemenkopolhukam, Pemkab Kukar Siapkan Satgas untuk Penanganan Ormas

MENJELASKAN - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti/ IST
Saat ini, Kesbangpol Kukar mencatat ada 129 ormas berbadan hukum dan dua lainnya belum berbadan hukum.
Sebelum Satgas diresmikan, Forkopimda akan menggelar dialog serta sosialisasi kepada seluruh ormas yang tercatat.
Rinda menambahkan bahwa meskipun belum ada wilayah rawan yang dipetakan secara spesifik, Pemkab Kukar akan menggelar rapat lanjutan sebagai bagian dari strategi preventif dan pendekatan persuasif.
“Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan rasa aman dan memperkuat iklim investasi di daerah,” jelasnya.
Ia berharap kehadiran Satgas ini mampu menciptakan kondisi Kukar yang lebih kondusif, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama sebagai wilayah strategis di Katim. (adv)