Advertorial DPRD Samarinda

Hujan Deras Setelah Kemarau Panjang, DPRD Samarinda Ingatkan Bahaya Longsor

DPRD - Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari/ Foto: IST

Celni menilai pemerintah tidak mungkin mengawasi seluruh wilayah Samarinda dalam waktu bersamaan. 

Kondisi geografis kota yang memiliki wilayah berbatasan dengan daerah lain juga membutuhkan kerja sama antara pemerintah, relawan dan masyarakat.

"Memang kita enggak bisa memantau seluruh Kota Samarinda. Apalagi kita memang daerahnya berbatasan dengan Tenggarong dan juga yang lainnya. Jadi memang kita harus saling berkolaborasi," pungkasnya.

Warga pun diharapkan segera menyampaikan informasi apabila melihat adanya titik api atau kondisi lingkungan yang berpotensi memicu kebakaran. 

Dengan laporan lebih cepat, penanganan di lapangan dapat segera dilakukan sebelum api meluas.

Sementara itu, Pemkot Samarinda sebelumnya telah memberlakukan status tanggap darurat kekeringan selama 14 hari. 

Kebijakan tersebut berlaku mulai 25 Agustus hingga 7 September 2026 sebagai respons terhadap kondisi kemarau yang mulai berdampak di Samarinda.

Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 300.2/242/HK-KS/VIII/2026. 

Pemberlakuan tanggap darurat diarahkan untuk memperkuat langkah antisipasi terhadap kekeringan sekaligus menghadapi kemungkinan munculnya bencana lain selama kondisi cuaca masih berlangsung. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Soal Bus Trans Samarinda, Dewan Usulkan Skema Buy The Service
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-08-31 10:00:00

Keberadaan transportasi massal semakin dibutuhkan karena kini Samarinda belum memiliki layanan

image
Advertorial DPRD Samarinda Dukung Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Beban APBD Bisa Berkurang
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-08-21 08:19:00

DPRD Samarinda mendukung pengalihan guru PPPK ke pusat untuk mengurangi beban APBD dan isi formasi.