Dugaan Malpraktik, DPRD Agendakan Pemanggilan untuk Pihak Rumah Sakit

MENGADU KE DEWAN - Pihak dari pasien serta kuasa hukum saat diwawancara awak media usai RDP di DPRD Samarinda/ Avnmedia.id
AVNMEDIA.ID - DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian terhadap dugaan malpraktik yang melibatkan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda.
Laporan dari keluarga pasien yang merasa dirugikan akibat prosedur medis yang diduga keliru mendorong diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan keluarga pasien berkumpul untuk membahas permasalahan yang tengah ramai diperbincangkan. Diskusi utama berfokus pada ketidaksesuaian prosedur medis dan kurangnya penjelasan yang diberikan kepada pasien sebelum operasi dilakukan.
Namun, dalam pertemuan itu, pihak dari RS yang terkait tak hadir.
Ismail Latisi, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menegaskan bahwa DPRD berperan sebagai fasilitator dan mediator, bukan sebagai pihak yang menghakimi dalam kasus ini.
“Kami hanya berupaya membuka ruang komunikasi yang transparan antara pasien dan institusi kesehatan. Penilaian profesional akan diserahkan kepada IDI sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam etika kedokteran,” jelas Ismail saat diwawancarai.