Draft RUU Minerba Disepakati Baleg DPR RI, Tokoh Muda Kaltim Singgung soal Kampus Dikuasai Oligarki 

Daniel Mahendra Yuniar/ diswaykaltim

WIUP untuk Perusahaan Perseorangan

Dalam Pasal 51, Baleg mengusulkan agar WIUP mineral logam dapat diberikan tidak hanya kepada badan usaha dan koperasi, tetapi juga kepada perusahaan perseorangan. WIUP akan diberikan melalui mekanisme lelang atau penunjukan prioritas, dengan mempertimbangkan kemampuan pengelolaan lingkungan dan kapasitas finansial.

WIUP untuk Perguruan Tinggi

Pasal 51A mengatur bahwa perguruan tinggi juga dapat memperoleh WIUP dengan mekanisme prioritas. Usulan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan kualitas pendidikan di kampus. Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyebut langkah ini dapat membantu perguruan tinggi meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Tokoh pemuda Kalimantan Timur (Kaltim), Daniel Mahendra turut bersuara perihal hal ini.

Daniel menekankan bahwa ada ancaman tambang ilegal yang bikin lingkungan rusak, konflik sosial, dan pendapatan negara melayang.

Related News
Recent News
image
Trending Viral! Spill Makeup Zendaya di Premiere Film The Odyssey, Ini Daftar Lengkap Produknya
by Salsabila Damayanti2026-07-18 12:01:11

Look natural Zendaya di premiere The Odyssey curi perhatian. Ini produk makeup yang dipakai

image
Trending Korea Selatan Bentuk Tim Perlindungan Hak Guru, Konsepnya Disebut Mirip Drama Teach You a Lesson
by Intan Thania2026-07-15 13:12:24

Korea Selatan Membentuk Tim Perlindungan Hak Guru yang disebut Mirip Konsep di Drama Teach You a Les