DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Siapkan Aturan Sempadan Sungai, Penataan Bantaran Jadi Kunci Atasi Banjir

BANJIR - Pada Selasa (27/5/2025), hujan deras sejak subuh membuat Samarinda kembali alami banjir

AVNMEDIA.ID -  Persoalan banjir yang masih berulang di sejumlah wilayah Samarinda mendorong DPRD untuk menyiapkan langkah jangka panjang melalui penguatan regulasi.

Salah satunya dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sempadan sungai yang akan menjadi dasar penataan kawasan bantaran sungai dan anak sungai di Kota Tepian.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Arif Kurniawan, mengatakan regulasi tersebut saat ini tengah disosialisasikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Aturan itu nantinya akan mengatur batas sempadan sungai, termasuk ketentuan mengenai pembangunan di kawasan sekitar aliran sungai dan anak sungai.

Menurutnya, keberadaan aturan tersebut penting untuk menjaga fungsi sungai sebagai jalur aliran air sekaligus mendukung upaya pengendalian banjir yang selama ini menjadi tantangan bagi Kota Samarinda.

“Kami sedang mensosialisasikan aturan sempadan sungai. Nantinya akan ada ketentuan mengenai batas aman dari tepi sungai, termasuk larangan pendirian bangunan pada area tertentu agar fungsi aliran air tetap berjalan optimal,” ujar Arif, Senin (25/5/2026).

Anak Sungai Berperan Penting dalam Pengendalian Banjir

Arif menjelaskan, salah satu persoalan yang saat ini dihadapi Samarinda adalah semakin menyempitnya ruang anak sungai akibat perkembangan permukiman yang tumbuh di sepanjang bantaran.

Padahal, anak sungai memiliki fungsi strategis sebagai jalur distribusi air menuju sungai utama. Ketika aliran tersebut terganggu oleh bangunan atau penyempitan badan sungai, risiko genangan hingga banjir akan semakin meningkat, terutama saat curah hujan tinggi.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan mengapa pemerintah daerah perlu memiliki regulasi yang kuat untuk melindungi kawasan sempadan sungai dari aktivitas yang berpotensi mengganggu fungsi aliran air.

“Masih banyak anak sungai di Samarinda yang saat ini terhimpit bangunan di sisi kanan dan kiri alirannya. Padahal keberadaannya sangat penting dalam mendukung sistem aliran air kota,” katanya.

Relokasi Warga Perlu Kepastian Hukum

Meski demikian, Arif mengakui penataan kawasan bantaran sungai bukan pekerjaan yang mudah.

Selain membutuhkan anggaran yang besar, proses tersebut juga berpotensi melibatkan pembebasan lahan hingga relokasi warga yang telah lama bermukim di sekitar aliran sungai.

Karena itu, DPRD menilai keberadaan perda menjadi penting sebagai landasan hukum dalam menjalankan proses penataan secara bertahap dan terukur.

Dengan adanya regulasi yang jelas, masyarakat yang terdampak nantinya dapat memperoleh kepastian mengenai mekanisme relokasi maupun bentuk kompensasi yang disiapkan pemerintah.

“Kalau nantinya ada relokasi, mekanismenya harus jelas, termasuk dasar hukum dan skema penataannya supaya masyarakat memiliki kepastian,” tegasnya.

Belajar dari Penataan Sungai Karang Mumus

Arif menambahkan, pola penataan kawasan bantaran sungai dapat mengacu pada pengalaman penataan permukiman di sekitar Sungai Karang Mumus yang selama ini menjadi salah satu proyek strategis pengendalian banjir di Samarinda.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah dapat menyiapkan berbagai alternatif hunian bagi warga terdampak, baik melalui relokasi ke kawasan yang masih tersedia lahan maupun pembangunan hunian vertikal.

Menurutnya, tujuan utama dari penyusunan Raperda Sempadan Sungai adalah memastikan jalur aliran air tetap terjaga sehingga sistem pengendalian banjir di Samarinda dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

“Tujuannya agar aliran air dari anak sungai menuju sungai utama tidak terganggu dan penanganan banjir bisa dilakukan secara lebih terintegrasi,” pungkasnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Soroti Penurunan Omzet Pasar Tradisional dan Dorong Kemudahan Regulasi
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-06-02 15:14:00

Pedagang pasar Samarinda alami penurunan pendapatan, DPRD minta penyesuaian stok barang

image
Advertorial Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pengendali Harga Pangan di Samarinda
by Redaksi2026-05-31 08:17:00

DPRD Samarinda dorong Koperasi Merah Putih jadi penyangga pangan dan pengendali harga pokok.