DPRD Samarinda Sahkan Lima Raperda Strategis

Rapat Paripurna di DPRD Samarinda/ HO

AVNMEDIA.ID - DPRD Kota Samarinda resmi mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025.

Pengesahan ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan daerah dalam berbagai sektor penting.

Berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Wali Kota memiliki kewenangan untuk mengusulkan Raperda di luar Propemperda jika dinilai mendesak.

Namun, proses penyusunannya tetap harus mengikuti prinsip perencanaan yang matang, terpadu, dan sistematis.

Kelima Raperda yang disahkan dalam rapat paripurna ini meliputi:

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029

Related News
Recent News
image
Advertorial PDD ke-11 Hadir di Manunggal Jaya: Warga Ngobrol Santai soal Hak & Kewajiban Sipil
by Adrian Jasman2025-12-10 12:08:13

Forum PDD di Manunggal Jaya bahas hak dan kewajiban sipil dengan pendekatan santai dan dekat warga.

image
Advertorial Warga Jadi Penggerak Utama Pendidikan Pancasila, Didik Agung Sosialisasikan Perda ke Masyarakat Tenggarong Seberang
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-11-15 21:47:00

Warga dilibatkan dalam Pendidikan Pancasila lewat Perda 9/2023, Didik Agung sosialisasikan ke desa.