Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Ingatkan Pekerja Rumah Tangga Juga Berhak Dapat Perlindungan BPJS

ILUSTRASI - Pekerja Rumah Tangga Hadapi Risiko Kerja, DPRD Samarinda Dorong Perlindungan BPJS/ Foto: IST

AVNMEDIA.ID - Jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai perlu diperluas hingga menjangkau pekerja yang menjalankan aktivitasnya di lingkungan rumah tangga. 

Kelompok seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, pekerja kebun, maupun pengasuh anak tetap menghadapi berbagai risiko selama menjalankan tugas, sehingga membutuhkan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun kematian.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, meminta masyarakat yang mempekerjakan tenaga kerja di rumah agar tidak mengabaikan aspek perlindungan sosial. 

Ia mendorong pemberi kerja mendaftarkan pekerja rumah tangga dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Sri Puji, kewajiban memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rumah tangga sudah memiliki landasan dalam regulasi. 

Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seharusnya tidak hanya menjadi perhatian perusahaan atau sektor formal, tetapi juga diterapkan di lingkungan rumah tangga.

Di Samarinda, upaya memperluas kepesertaan tersebut turut didukung melalui Surat Edaran Wali Kota Samarinda

Meski demikian, kebijakan tersebut masih sebatas imbauan sehingga kesadaran dari pemberi kerja menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

“Dalam UU PPRT (UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), pendaftaran perlindungan sosial pekerja rumah tangga sudah menjadi kewajiban pemberi kerja. Tetapi dalam surat edaran wali kota, sifatnya masih imbauan. Jadi diharapkan bisa mengetuk hati masyarakat,” jelas Sri Puji.

Sri Puji menerangkan bahwa pekerja rentan yang memperoleh pembiayaan melalui skema perlindungan tersebut setidaknya mendapatkan manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Kedua program tersebut memberikan perlindungan ketika pekerja mengalami kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaannya ataupun meninggal dunia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Sementara itu, kehilangan pekerjaan atau pemutusan hubungan kerja tidak secara otomatis menjadi dasar untuk memperoleh seluruh manfaat jaminan.

Ia juga menilai pemahaman publik mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan masih perlu diperluas. 

Sebab, perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan risiko kecelakaan saat bekerja.

Secara keseluruhan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Bahkan aparat pemerintah pun belum sepenuhnya memahami bagaimana kelima program ini bisa berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, termasuk dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem,” terangnya.

Atas kondisi tersebut, Sri Puji menilai penyampaian informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan harus dilakukan secara lebih luas. 

Edukasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah maupun BPJS Ketenagakerjaan.

DPRD Samarinda juga dinilai memiliki ruang untuk membantu menyampaikan informasi tersebut melalui kegiatan anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan. 

Dengan cara itu, masyarakat dapat memahami hak dan manfaat perlindungan sosial bagi pekerja rumah tangga.

Menurutnya, kelompok pekerja yang bekerja di sektor rumah tangga selama ini memiliki tantangan tersendiri karena aktivitas mereka berlangsung di ruang privat. 

Kondisi tersebut membuat perluasan perlindungan membutuhkan keterlibatan masyarakat sekitar.

Sri Puji berharap keberadaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih banyak pekerja, termasuk mereka yang bekerja di balik lingkungan rumah tangga dan selama ini belum tersentuh perlindungan secara optimal.

BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa masuk langsung ke ranah pribadi rumah tangga. Karena itu perlu peran RT, kader dawis (dasa wisma) dan masyarakat untuk membantu sosialisasinya,” ucapnya.

Sri Puji meminta RT, kader dawis, dan masyarakat ikut membantu menyosialisasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial TKD dan DBH Belum Jelas, DPRD Samarinda Soroti Dampaknya ke APBD 2027
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-21 21:00:00

DPRD Samarinda menyoroti kurang salur TKD dan DBH yang berpotensi memengaruhi APBD 2027

image
Advertorial Novan Soroti Keseimbangan Fiskal: Jangan Sampai Utang Diwariskan
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-18 18:34:00

Anggaran KONI untuk Porprov 2026 masih dibahas seiring kondisi fiskal Kota Samarinda yang dinamis