DBH Berkurang, DPRD Samarinda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi
DPRD - Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari/ Foto: ist
AVNMEDIA.ID - Penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal Pemerintah Kota Samarinda menjadi lebih terbatas.
Situasi ini turut memengaruhi perencanaan keuangan sejumlah lembaga daerah, termasuk DPRD Kota Samarinda yang harus melakukan penyesuaian terhadap beberapa pos pengeluaran.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD Samarinda mulai menerapkan kebijakan penghematan pada sejumlah kegiatan yang dianggap tidak berdampak langsung terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan.
Upaya tersebut dilakukan agar program kerja yang telah direncanakan tetap berjalan meskipun dukungan anggaran mengalami pengurangan.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan bahwa kebijakan efisiensi merupakan konsekuensi dari berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
“Untuk mengatasi dampak pemotongan DBH, kami kurangi beberapa kegiatan. Di antaranya pemotongan anggaran makan minum dan perjalanan dinas,” ucap Celni, nama yang akrab disematkan kepadanya.
Ia menerangkan, pos perjalanan dinas serta belanja konsumsi menjadi pilihan utama dalam kebijakan penghematan karena masih dapat ditekan tanpa mengurangi pelaksanaan fungsi utama DPRD.
Menurutnya, langkah tersebut tidak akan memengaruhi tugas legislasi, pengawasan, maupun penganggaran yang menjadi tanggung jawab lembaga.
Dengan penyesuaian tersebut, DPRD berharap berbagai agenda prioritas yang telah disusun tetap dapat dijalankan sesuai target meskipun kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan.
“Efisiensi ini dilakukan supaya roda pemerintahan tetap berjalan meski ada pengurangan anggaran,” jelas Celni.
Meski demikian, Celni menilai kondisi keuangan Kota Samarinda masih memiliki penopang yang cukup kuat melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kontribusi PAD selama beberapa tahun terakhir dinilai berperan besar dalam menopang berbagai program pembangunan daerah, termasuk usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang telah masuk dalam dokumen perencanaan pemerintah.
Atas dasar itu, ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk terus menggali dan memaksimalkan sumber-sumber PAD yang tersedia.
Langkah tersebut dinilai penting agar ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat dapat semakin dikurangi.
“Kebijakan efisiensi yang diterapkan akan dievaluasi secara berkala agar tetap proporsional dan tidak menghambat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta representasi masyarakat,” pungkas Celni. (adv/naf)





