Dalam Dua Bulan, Lebih dari 30 Ribu Warga RI Jadi Korban Penipuan Keuangan! Kerugian Capai Rp 476 Miliar

Potret uang rupiah - Dari total rekening yang dilaporkan, sebanyak 14.099 rekening (28,72%) telah berhasil diblokir./ Unsplash

AVNMEDIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 30.124 pengaduan telah diterima oleh Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Laporan tersebut mencakup periode dua bulan, yaitu sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 22 Januari 2025.

Menurut keterangan resmi dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), jumlah kerugian yang diadukan masyarakat akibat penipuan ini mencapai Rp 476,6 miliar, dengan total 49.095 rekening yang terlibat.

"Sejak awal beroperasi s.d. 22 Januari 2025, IASC telah menerima 30.124 laporan di mana jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 49.095. Adapun jumlah total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp 476,6 miliar," demikian bunyi laporan yang dirilis pada Jumat (24/1/2025).

Dari total rekening yang dilaporkan, sebanyak 14.099 rekening (28,72%) telah berhasil diblokir.

Related News
Recent News
image
Business LAVO Hadir dengan Wajah Baru: Restoran Rooftop Italia Pesisir di Marina Bay Sands
by Adrian Jasman2025-09-19 20:51:07

LAVO kembali hadir di Marina Bay Sands dengan pengalaman makan mewah, menu baru.

image
Business 5 Strategi Sukses Hadapi Tantangan Ekonomi dan Politik 2025 ala Bank DBS Indonesia
by Adrian Jasman2025-09-19 12:06:32

Bank DBS Indonesia bagikan 5 kunci sukses bagi bisnis hadapi dinamika ekonomi dan politik 2025.