Daftar Barang Ekspor Amerika Serikat ke Indonesia yang Bebas Tarif Mulai 2025

ILUSTRASI - Kebijakan Presiden Donald Trump membuat barang ekspor AS ke Indonesia dikenakan tanpa tarif/ Unsplash
- Bahan bakar mineral – US$1,63 miliar
- Biji dan buah mengandung minyak (seperti kedelai) – US$1,26 miliar
- Mesin dan peralatan mekanis – US$1,21 miliar
- Bahan kimia organik – US$0,91 miliar
- Residu dan sisa dari industri makanan – US$0,62 miliar
- Kendaraan udara (termasuk pesawat dan komponennya) – US$0,52 miliar
- Mesin dan perlengkapan elektrik – US$0,44 miliar
- Pulp dari kayu dan produk kertas – US$0,40 miliar
- Instrumen dan aparatus optik (misalnya alat medis dan ilmiah) – US$0,27 miliar
- Produk susu, telur unggas, dan madu – US$0,21 miliar
AS Masuk Tanpa Hambatan, Indonesia Masih Kena Tarif
Perjanjian ini membuka pintu selebar-lebarnya bagi barang-barang Amerika masuk ke Indonesia tanpa hambatan tarif.
Namun sebaliknya, Indonesia masih harus membayar pajak ekspor 19 persen saat menjual produknya ke AS.
Walau berhasil menurunkan tarif, Indonesia tetap perlu bekerja ekstra untuk mengejar posisi Singapura yang lebih kompetitif.
Evaluasi dan renegosiasi tarif ekspor perlu terus didorong demi memastikan keberimbangan dalam perdagangan internasional. (jas)