Daftar Barang Ekspor Amerika Serikat ke Indonesia yang Bebas Tarif Mulai 2025

ILUSTRASI - Kebijakan Presiden Donald Trump membuat barang ekspor AS ke Indonesia dikenakan tanpa tarif/ Unsplash
AVNMEDIA.ID - Amerika Serikat resmi menerapkan kebijakan “no tarif” alias bebas bea masuk untuk sejumlah produk ekspornya ke Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan dagang bilateral terbaru antara AS dan RI, yang diumumkan pada Juli 2025.
Sementara itu, produk Indonesia yang diekspor ke Negeri Paman Sam dikenakan tarif baru sebesar 19 persen, turun dari sebelumnya 32 persen.
Meski begitu, posisi Indonesia masih belum sekompetitif Singapura, yang hanya dikenakan tarif 10 persen oleh AS.
Perjanjian Dagang AS-Indonesia: Indonesia Turunkan Tarif, AS Dapat Nol Persen
Lewat negosiasi alot dengan pemerintahan Amerika Serikat, pemerintah Indonesia berhasil menurunkan tarif ekspor produknya dari 32 persen menjadi 19 persen.
Penurunan tarif ini dianggap strategis untuk menjaga daya saing ekspor nasional dan memperbaiki neraca perdagangan.
Namun, sebagai imbal balik, Indonesia menyepakati bahwa barang-barang dari Amerika Serikat yang masuk ke pasar domestik akan dikenakan tarif 0 persen alias bebas bea masuk.