BYD Diterpa Tuduhan Lembur Tanpa Bayaran, Karyawan Keluhkan Kontrak dan Sistem Kerja

LOGO BYD - BYD/ Carnewschina
AVNMEDIA.ID - Raksasa otomotif asal Tiongkok, BYD, kembali menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya ramai dibicarakan karena isu tangki bahan bakar bertekanan normal dan perbandingan dengan Evergrande di industri otomotif, kini perusahaan itu menghadapi tudingan baru: memaksa karyawan untuk lembur tanpa bayaran.
Hingga kini, BYD belum mengeluarkan pernyataan resmi atas tuduhan tersebut.
Dugaan ini muncul dari sejumlah unggahan di media sosial yang diklaim berasal dari karyawan internal.
Manajemen BYD disebut-sebut secara lisan mewajibkan minimal dua jam kerja lembur setiap hari tanpa kompensasi.
Terutama di divisi teknik, para pegawai dikabarkan harus bekerja hingga pukul 20.00 tanpa bayaran tambahan.
Salah satu warganet mengungkapkan bahwa hal ini setara dengan 40 jam kerja ekstra dalam sebulan.
Kondisi kerja yang dikeluhkan tidak berhenti di situ. Keluhan lainnya meliputi waktu istirahat makan siang yang singkat, cuti ayah yang hanya dibatasi tujuh hari, serta pemotongan kinerja hanya karena keterlambatan satu menit.
Selain itu, kontrak kerja disebut hanya mencantumkan gaji pokok tanpa menyertakan rincian bonus kinerja dan bagi hasil keuntungan.
Beberapa poin utama yang ramai dibahas antara lain:
Lembur wajib tanpa kompensasi: Karyawan, khususnya di bagian teknik, disebut harus bekerja sampai pukul 20.00 berdasarkan instruksi lisan, meningkat dari pukul 19.30 di tahun sebelumnya.
Waktu istirahat makan siang terbatas: Meski secara formal memiliki waktu istirahat satu jam, para pegawai menghabiskan lebih dari 30 menit untuk antre makanan, menyisakan kurang dari 10 menit untuk benar-benar beristirahat.
Cuti ayah dibatasi: Jika mengambil cuti lebih dari tujuh hari, karyawan disebut akan kehilangan seluruh bonus kinerjanya.
Aturan absensi yang ketat: Pegawai wajib mencatat kehadiran empat kali sehari. Keterlambatan satu menit saja bisa mengurangi penilaian kinerja. Hanya diperbolehkan satu kali absen susulan setiap bulan.
Pengawasan di tempat kerja: Terdapat laporan bahwa atasan mengawasi langsung agar pegawai tidak menggunakan ponsel selama jam kerja.
Kontrak kerja tidak transparan: Dokumen kontrak disebut hanya memuat gaji pokok, tanpa rincian mengenai bonus kinerja atau pembagian laba perusahaan.
Beberapa warganet lainnya mengonfirmasi praktik tersebut. Seorang karyawan dari Unit Bisnis Ke-12 mengungkapkan bahwa gaji pokok mereka sekitar 2.500 yuan (sekitar Rp5,7 juta).
Namun, tanpa lembur, mereka hanya menerima sekitar 2.000 yuan (sekitar Rp4,5 juta) per bulan. Untuk bisa mendapatkan penghasilan antara 4.000-5.000 yuan (Rp9-11 juta), mereka harus lembur setiap hari.
Karyawan lain dari divisi teknik juga membenarkan waktu istirahat satu jam dan kebijakan pemotongan kinerja jika terlalu sering melakukan absen susulan.
Mereka juga mengonfirmasi bahwa kontrak hanya mencantumkan gaji dasar, sementara informasi soal bonus hanya disampaikan secara lisan saat wawancara kerja—dengan jaminan satu-satunya adalah nilai "P" (kemungkinan mengacu pada indikator performa), sementara bonus lainnya bersifat tidak tetap.
Tudingan lembur tanpa bayaran ini menambah daftar panjang isu yang membayangi BYD.
Di tengah meningkatnya tekanan dari publik dan media, perusahaan masih belum memberikan tanggapan resmi. (jas)
Source: Carnewschina