BYD Diterpa Tuduhan Lembur Tanpa Bayaran, Karyawan Keluhkan Kontrak dan Sistem Kerja

LOGO BYD - BYD/ Carnewschina
Selain itu, kontrak kerja disebut hanya mencantumkan gaji pokok tanpa menyertakan rincian bonus kinerja dan bagi hasil keuntungan.
Beberapa poin utama yang ramai dibahas antara lain:
Lembur wajib tanpa kompensasi: Karyawan, khususnya di bagian teknik, disebut harus bekerja sampai pukul 20.00 berdasarkan instruksi lisan, meningkat dari pukul 19.30 di tahun sebelumnya.
Waktu istirahat makan siang terbatas: Meski secara formal memiliki waktu istirahat satu jam, para pegawai menghabiskan lebih dari 30 menit untuk antre makanan, menyisakan kurang dari 10 menit untuk benar-benar beristirahat.
Cuti ayah dibatasi: Jika mengambil cuti lebih dari tujuh hari, karyawan disebut akan kehilangan seluruh bonus kinerjanya.
Aturan absensi yang ketat: Pegawai wajib mencatat kehadiran empat kali sehari. Keterlambatan satu menit saja bisa mengurangi penilaian kinerja. Hanya diperbolehkan satu kali absen susulan setiap bulan.
Pengawasan di tempat kerja: Terdapat laporan bahwa atasan mengawasi langsung agar pegawai tidak menggunakan ponsel selama jam kerja.
Kontrak kerja tidak transparan: Dokumen kontrak disebut hanya memuat gaji pokok, tanpa rincian mengenai bonus kinerja atau pembagian laba perusahaan.