Penataan Pasar Samarinda Dibahas, DPRD dan Dinas Perdagangan Susun Perda Khusus

PASAR - Potret pasar segiri Samarinda/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Rencana pembenahan sektor perpasaran di Kota Tepian mulai mendapat perhatian dari DPRD Samarinda.
Komisi II DPRD Samarinda menyatakan siap menjalin kerja sama erat dengan Dinas Perdagangan guna merancang aturan baru yang sesuai dengan realita di lapangan, khususnya terkait penurunan aktivitas di sejumlah pasar tradisional.
Keseriusan itu tampak dari pertemuan resmi yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025, di ruang rapat gabungan DPRD.
Dalam forum itu, berbagai persoalan dibahas, mulai dari kondisi pasar yang terbengkalai hingga proyek pembangunan pasar baru yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Rusdi Dovianto dari Komisi II menilai pentingnya langkah komprehensif yang dapat menjadi acuan semua pihak dalam menata ulang sektor pasar di Samarinda.
Ia menyatakan bahwa DPRD bukan sekadar lembaga pengawas, tetapi juga mitra aktif yang mendorong arah pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan setiap program penataan pasar berjalan dengan arah yang jelas. Kolaborasi menjadi kunci, dan kami di DPRD siap mendukung penuh,” ucap Rusdi usai rapat.