Kasus Perusakan Hutan UNMUL Mandek, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Serius Tangani

DPRD SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi (Foto: IST)
AVNMEDIA.ID - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, melontarkan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus dugaan penyerobotan kawasan konservasi milik Universitas Mulawarman (Unmul).
Sudah hampir setahun berlalu, namun belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Baginya, hal ini mencerminkan lemahnya keseriusan aparat dalam menegakkan hukum di Kalimantan Timur.
“Tak perlu masuk jauh ke jantung tambang, cukup lihat kerusakan yang menganga di permukaan. Dari situ saja pelakunya bisa ditelusuri. Ini bukan kasus yang kompleks,” tegas Iswandi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (26/6/2025).
Ia menyesalkan komitmen awal yang sempat disuarakan aparat, khususnya Polda Kaltim, ternyata tak kunjung diwujudkan dalam tindakan nyata.
Alih-alih progres, yang muncul justru penundaan demi penundaan, semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan kawasan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS), yang berada dalam wilayah Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).