DPRD Samarinda Dorong PPID Digital agar Informasi Publik Lebih Mudah Diakses
DPRD - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Kemudahan masyarakat dalam mendapatkan informasi menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Sekretariat DPRD didorong memperkuat pengelolaan informasi publik melalui pembenahan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Penguatan tersebut dibahas melalui proses pendampingan dan evaluasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari alur permintaan informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengelompokan jenis informasi hingga kelengkapan administrasi pelayanan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai perkembangan teknologi telah mengubah ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan informasi pemerintah.
Menurutnya, mekanisme pelayanan harus mengikuti kebutuhan tersebut dengan tetap memastikan informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat sekarang membutuhkan informasi yang cepat, jelas, dan mudah diakses. Karena itu, layanan PPID DPRD harus mulai meninggalkan pola manual dan diperkuat dengan sistem digital,” terang Samri.
Digitalisasi PPID Perlu Perluas Akses Informasi
Penerapan layanan digital, kata Samri, dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai aktivitas DPRD tanpa harus melalui proses yang panjang.





