Advertorial DPRD Samarinda

Dispensasi Nikah Anak Menurun, DPRD Samarinda Ingatkan Masih Banyak yang Tak Tercatat

ILUSTRASI PERNIKAHAN - Dewan soroti soal banyaknya dispensasi untuk pernikahan dini di Samarinda (Foto: Canva)

AVNMEDIA.ID - Selama tiga tahun terakhir, Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda mencatat penurunan permohonan dispensasi nikah usia dini, dari 116 permohonan pada 2023, turun menjadi 105 di 2024, dan sebanyak 36 permohonan tercatat hingga Mei 2025.

Meski begitu, angka tersebut diyakini hanyalah puncak dari gunung es.

Masih maraknya praktik pernikahan siri yang tak tercatat secara resmi menunjukkan bahwa fenomena pernikahan anak jauh lebih luas dari yang terdata.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti kondisi ini sebagai alarm bagi lemahnya kontrol sosial dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya hak anak serta akses pendidikan.

"Banyak yang menikah sembunyi-sembunyi dengan penghulu liar. Ini bukan hal sepele, karena dampaknya sangat besar bagi masa depan anak-anak," ujarnya tegas.

Puji menjelaskan bahwa pernikahan usia anak seringkali didorong oleh persepsi keliru, di mana kedewasaan fisik dianggap cukup sebagai syarat menikah, meski secara mental dan emosional belum siap.

Related News
Recent News
image
Advertorial Kukar Terus Salurkan Bantuan Pertanian di Desa Jahab, Bupati Aulia: Kita Menuju Pertanian Modern
by Irwan2025-07-20 20:28:00

emkab Kukar salurkan bantuan alat pertanian ke Gapoktan untuk dorong pertanian modern dan sejahtera.

image
Advertorial Warga Mulawarman Serahkan Hasil Bumi ke Bupati Kukar, Tanda Syukur atas Panen Melimpah
by Adrian Jasman2025-07-20 17:20:00

Warga Desa Mulawarman serahkan hasil bumi ke Bupati Kukar sebagai wujud syukur panen melimpah.