Viktor Yuan: Pariwisata Jadi Kunci Baru, Samarinda Butuh Aturan Jelas Segera

WISATA - Wisata Air Terjuan Tanah Merah di Samarinda/ IST
AVNMEDIA.ID - Anggota DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengungkapkan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Pariwisata masih berjalan lambat.
Hingga saat ini, pembahasan masih terjebak pada pengklasifikasian isi pasal dan bab tanpa banyak kemajuan substansial.
Viktor menilai perlunya percepatan karena Samarinda sangat membutuhkan regulasi yang mengatur secara jelas pengelolaan potensi wisata, mulai dari wisata alam, budaya, hingga ekowisata yang kini semakin diminati. Menurutnya, tanpa aturan yang tegas, pengembangan sektor ini akan sulit terarah dan kurang maksimal.
“Pembahasan saat ini masih terfokus pada pembagian antara poin yang berkaitan dengan pengembangan dan pengelolaan, agar tidak terjadi tumpang tindih saat pelaksanaannya nanti di lapangan,” jelas Viktor pada Kamis (15/5/2025).
Keterlambatan finalisasi Raperda ini dinilai Viktor berpengaruh pada pelaksanaan program-program strategis pariwisata yang belum optimal, seperti penguatan kapasitas sumber daya manusia pelaku wisata, pembangunan infrastruktur pendukung, serta koordinasi lintas perangkat daerah yang masih kurang terpadu.
Viktor berharap Perda ini segera rampung agar dapat menjadi dasar hukum kuat dalam mengembangkan sektor pariwisata yang berpotensi menjadi penggerak utama perekonomian daerah. Mengingat tren pembangunan kini mengarah pada kota kreatif dan berkelanjutan, ia menekankan bahwa pariwisata bisa menjadi alternatif selain sektor tambang yang selama ini mendominasi.
“Kami tidak bisa terus mengandalkan tambang saja. Pariwisata harus dioptimalkan sebagai pendorong baru ekonomi kota, tapi hal itu harus dibarengi dengan aturan yang jelas agar kita tidak kalah saing dengan daerah lain,” tegasnya.
Nantinya, Perda ini akan memuat aturan terkait pengelolaan dan pengembangan pariwisata secara menyeluruh dan berkelanjutan. Isi regulasi juga akan mencakup penguatan tata kelola, payung hukum pengelolaan, serta upaya peningkatan ekonomi daerah melalui sektor kepariwisataan. (adv)