Advertorial DPRD Samarinda

Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, DPRD Siapkan Rute Big Mall-Pasar Pagi

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto/ IST

AVNMEDIA.ID -  Wacana menghadirkan Bus Trans Samarinda kembali didorong DPRD Kota Samarinda. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta mulai merealisasikan pengadaan armada angkutan umum berbasis bus pada 2027.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan keberadaan transportasi umum berbasis bus dibutuhkan untuk memberikan pilihan mobilitas bagi masyarakat di dalam kota.

Menurutnya, hingga kini Samarinda belum memiliki layanan angkutan umum berbasis bus yang terintegrasi seperti yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Ini diusulkan nanti di 2027 ini untuk menyelenggarakan angkutan umum,” kata Sukamto, Jumat (28/8/2026).

Trans Samarinda Punya Dasar Hukum

Sukamto mengatakan rencana penyelenggaraan Trans Samarinda memiliki dasar hukum yang jelas.

Pemkot Samarinda dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam Pasal 138 ayat (1), pemerintah berkewajiban menyediakan angkutan umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Karena itu, menurut Sukamto, rencana tersebut perlu mulai dipersiapkan sejak sekarang agar tidak berhenti sebatas wacana.

Pengelolaan layanan nantinya dapat melibatkan pihak ketiga. Sementara koordinasi penyelenggaraan tetap berada pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Dua Trayek Jadi Uji Coba Awal

Pada tahap awal, Bus Trans Samarinda diusulkan memiliki dua trayek.

Salah satu rute yang disiapkan menghubungkan kawasan Big Mall dan Pasar Pagi.

Bus nantinya melintasi Jembatan 1 dan sejumlah kawasan lainnya sebelum kembali menuju jalur awal.

Sementara trayek kedua dirancang melayani kawasan dalam kota dengan pola perjalanan berkeliling. Rute tersebut masih akan disusun lebih lanjut.

Dengan adanya dua trayek awal tersebut, layanan bus diharapkan dapat menjadi alternatif transportasi masyarakat yang lebih teratur.

Tarif Trans Samarinda Diusulkan Rp5.000

Dari sisi pembayaran, sistem Trans Samarinda nantinya dapat menggunakan transaksi digital melalui QRIS.

Namun, pembayaran secara tunai tetap disiapkan untuk penumpang yang tidak dapat menggunakan metode pembayaran digital.

Untuk tarif, Sukamto menyebut biaya perjalanan diusulkan sebesar Rp5.000.

“Angkutan itu bayarnya cuma Rp5.000, jauh dekat, sesuai trayeknya,” ujarnya.

Skema tersebut diharapkan membuat angkutan umum berbasis bus dapat dijangkau masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.

DPRD Minta Pemkot Mulai Siapkan Infrastruktur

Sukamto menilai keberadaan Bus Trans Samarinda semakin penting di tengah kondisi angkutan kota yang dinilai tidak lagi mengalami peremajaan secara memadai.

Karena itu, Pemkot Samarinda diminta tidak hanya menyiapkan armada, tetapi juga memastikan sarana dan prasarana pendukung tersedia.

Menurutnya, persiapan sejak sekarang diperlukan agar layanan angkutan umum tersebut benar-benar dapat beroperasi pada 2027.

“Ke depan kita berharap dengan pemerintah kota agar menyiapkan sarana dan prasarana angkutan umum,” demikian Achmad Sukamto.

Jika terealisasi, Trans Samarinda akan menjadi opsi baru bagi warga untuk bepergian di dalam kota, termasuk menghubungkan kawasan perdagangan seperti Big Mall dan Pasar Pagi.

(adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Gelar HUT RI ke-81 Tanpa APBD, Libatkan Keluarga hingga Masyarakat
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-08-27 21:00:00

Perayaan HUT RI ke-81 DPRD Samarinda berlangsung meriah selama tiga hari tanpa dana APBD

image
Advertorial Samarinda Masih Kekurangan 500 Guru, DPRD Dorong Pengangkatan Berstatus ASN
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-08-21 20:12:00

DPRD Samarinda menyoroti kekurangan 500 guru dan mendorong pemenuhan tenaga pendidik