Teras Samarinda II untuk UMKM, DPRD Minta Pemerintah Tak Abaikan Lalu Lintas
DPRD - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Pengembangan Teras Samarinda II sebagai tempat beraktivitas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda.
Rencana tersebut dinilai perlu dipersiapkan secara menyeluruh karena kawasan yang berada di sekitar jalur utama tidak hanya berkaitan dengan kegiatan ekonomi, tetapi juga menyangkut kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengaku belum memperoleh gambaran lengkap mengenai rencana pemanfaatan kawasan tersebut.
Ia menyebut pembahasan terkait UMKM dan penggunaan ruang di Teras Samarinda II juga bukan menjadi fokus utama Komisi IV.
Meski demikian, Sri Puji mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat aktivitas UMKM.
Menurutnya, kajian diperlukan untuk mengetahui dampak yang mungkin muncul apabila kegiatan perdagangan semakin ramai di lokasi tersebut.
“Area dekat jalan seperti itu perlu dipertimbangkan matang. Ada potensi menimbulkan kemacetan dan risiko keselamatan,” ucapnya.
Aktivitas UMKM Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Kawasan
Pemanfaatan ruang publik untuk mendukung perkembangan UMKM pada dasarnya dapat menjadi pilihan.
Namun, keberadaan aktivitas jual beli harus tetap ditempatkan dalam tata ruang yang tepat agar tidak mengganggu fungsi kawasan maupun masyarakat yang melintas.
Sri Puji menilai aspek teknis seperti akses kendaraan dan ketersediaan tempat parkir harus masuk dalam perencanaan.
Jangan sampai penambahan titik usaha justru membuat ruang yang seharusnya digunakan untuk kendaraan berubah menjadi area berjualan.
Ia mencontohkan kondisi sejumlah area parkir yang dalam penggunaannya telah bergeser menjadi tempat berdagang.
Menurutnya, fenomena tersebut menjadi gambaran bahwa penataan UMKM membutuhkan perencanaan yang lebih terintegrasi.
“Area parkir yang sudah beralih fungsi menjadi lapak UMKM juga menjadi pertimbangan tersendiri,” jelasnya.
Kajian Dampak Dinilai Penting
Menurut Sri Puji, pemerintah perlu melihat rencana pemanfaatan Teras Samarinda II dari berbagai aspek sebelum menentukan kebijakan.
Keberadaan UMKM memang dapat memberikan manfaat ekonomi, tetapi pelaksanaannya tetap harus memperhitungkan kepentingan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Ia menekankan perlunya kajian yang dapat memetakan dampak kegiatan UMKM terhadap kondisi lalu lintas, kebutuhan parkir, serta keselamatan.
Dengan begitu, pemanfaatan kawasan dapat berjalan tanpa menciptakan persoalan baru.
“Ini bukan keputusan yang bisa diambil dari satu sudut pandang saja. Harus dilihat juga dampaknya terhadap lalu lintas, parkir dan keselamatan,” terangnya.
Sri Puji menekankan perlunya mempertimbangkan dampak pemanfaatan kawasan terhadap lalu lintas, parkir, dan keselamatan masyarakat. (adv)





