Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah
Istana Brunei cabut gelar Pengiran Raabi'atul Adawiyyah
KESULTANAN BRUNEI - Potret Pengiran Raabi'atul 'Adawiyyah / Foto: IST
Dampak Pencabutan Gelar dan Profil Raabi'atul Adawiyyah
Pencabutan gelar utama ini berdampak pada sejumlah hak istimewa yang selama ini melekat pada status Raabi'atul Adawiyyah sebagai bagian dari kerabat kerajaan.
Sesuai dengan protokol kerajaan Brunei, pencabutan gelar utama secara otomatis menghilangkan akses terhadap fasilitas kediaman kerajaan, pengawalan protokoler resmi, serta posisi simbolis dalam lingkaran inti kerabat Sultan.
Dengan demikian, status sosial dan protokoler Raabi'atul Adawiyyah di lingkungan istana mengalami perubahan signifikan, meskipun secara hukum ia tetap berstatus sebagai istri sah Pangeran Abdul Malik.
Raabi'atul Adawiyyah merupakan putri dari Pengiran Haji Bolkiah bin Pengiran Haji Jaluddin dan Pengiran Hajah Noor'aismah binti Pengiran Haji Ismail.
Ia berasal dari kalangan bangsawan Brunei, meskipun keluarganya termasuk dalam kategori keluarga bangsawan biasa dan bukan bagian dari keluarga inti penguasa takhta.
Ia menikah dengan Pangeran Abdul Malik pada 2015 dan dikaruniai empat orang anak dari pernikahan tersebut.





