Smartphone Mulai Dibatasi di Sekolah, Medsos Anak Ikut Jadi Sorotan
Ilustrasi media sosial/ Foto: Unsplash
Salah satu hal yang menarik dari tren kebijakan tersebut adalah perubahan pendekatan pemerintah.
Perlindungan anak di ruang digital tidak lagi sepenuhnya dibebankan kepada orangtua maupun sekolah.
Perusahaan teknologi juga mulai diminta bertanggung jawab terhadap dampak layanan yang mereka sediakan.
Dalam rancangan aturan Selandia Baru, perusahaan media sosial akan menghadapi kewajiban untuk mencegah anak di bawah 16 tahun mengakses platform yang dibatasi.
Platform juga didorong melakukan penilaian terhadap risiko yang muncul dari konten maupun desain layanan mereka.
Algoritma, feed, notifikasi, pembuatan profil pengguna hingga iklan menjadi bagian yang diperhatikan karena dapat memengaruhi cara anak berinteraksi dengan dunia digital.
Tren ini menunjukkan satu perubahan besar: persoalan penggunaan teknologi oleh anak mulai dilihat bukan hanya sebagai urusan disiplin di sekolah, tetapi sebagai bagian dari kebijakan perlindungan anak di era digital.
Smartphone boleh saja menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Namun, sejumlah negara kini mulai bertanya kembali: seberapa jauh anak perlu dibiarkan hidup tanpa batas di dalam dunia digital? (jas)
- Ronaldinho Kembali! Legenda Brazil Gabung Ravenna FC di Usia 46 Tahun
- Kontroversi Ha Young, Aktris Our Sticky Love, Makin Panas, Apa Saja Perkembangan Barunya? Kisah Kakek Buyutnya Kini Dibahas di Parlemen Korea
- The Script Gelar Konser Man in the Arena Tour 2027 di Jakarta, Berikut Harga Tiketnya!
- 9 Game Horor Roblox Paling Seram dan Menegangkan, Berani Main Sendirian?





