Skandal Sister Hong: Pria Tingkong Menyamar Jadi Wanita, Rekam Diam-diam Ratusan Pria dan Jual Videonya
Target Sesama Pria

KASUS DIGITAL - Sister Hong, pria Tiongkok yang menyamar jadi wanita, rekam diam-diam aksinya bersama para korban/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Skandal digital yang melibatkan Sister Hong menghebohkan publik Tiongkok dan jagat maya dunia.
Sosok yang dikenal sebagai Sister Hong ternyata adalah pria Tingkong menyamar jadi wanita yang bernama Jiao (38 tahun) dan rekam diam-diam hubungan intim dengan ratusan pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.
Video-video itu kemudian diperjualbelikan secara ilegal lewat grup daring berbayar.
Polisi menyebut kasus Sister Hong ini sebagai pelanggaran berat atas privasi dan hak korban.
Kasus Sister Hong ini ramai dibicarakan sejak awal Juli 2025, setelah salah satu korban melapor ke polisi Jiangning, Nanjing.
Setelah penyelidikan mendalam, aparat akhirnya menangkap Jiao atau Sister Hong dan menyita sejumlah barang bukti berupa kamera tersembunyi, alat rias, serta rekaman digital yang disimpan dalam server luar negeri.
Kasus Sister Hong ini sontak menjadi viral di media sosial.
Sosok Sister Hong yang Asli: Pria dengan Riasan dan Suara Wanita
Jiao atau Sister Hong mengaku telah melakukan penyamaran sebagai wanita selama lebih dari dua tahun.
Dengan menggunakan wig, make-up, dan mengubah suara agar terdengar seperti perempuan, ia berhasil menipu para korbannya dan mengajak mereka bertemu langsung untuk melakukan hubungan seksual.
Menurut pengakuannya, ia telah rekam diam-diam lebih dari 1.600 pria tanpa izin dan menyebarkan video tersebut di berbagai grup online, termasuk di Telegram.
Para korban berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, pekerja kantoran, hingga warga negara asing.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa jumlah tersebut belum dapat diverifikasi dan penyidikan masih berlangsung.
Mereka juga menelusuri apakah ada unsur pemerasan atau pengancaman terhadap korban.
Dijerat Banyak Dakwaan, Terancam Hukuman Berat
Jiao, pria Tingkong menyamar jadi wanita itu kini didakwa dengan sejumlah pelanggaran berat, termasuk distribusi materi pornografi ilegal, pelanggaran privasi, dan pencemaran nama baik.
Jika terbukti menyebarkan penyakit menular secara sengaja, seperti HIV, Sister Hong dapat dijerat dengan ancaman hukuman mati sesuai hukum pidana Tiongkok.
Kabar bahwa sebagian korban tertular HIV masih simpang siur.
Polisi menyatakan belum ada bukti medis yang mengonfirmasi bahwa pelaku adalah pembawa virus, namun penyelidikan medis terhadap korban tetap berjalan.
Korban Alami Tekanan Berat, Sebagian Pindah Kota
Salah satu korban, seorang influencer kebugaran bernama Chiyang, menjadi sasaran perundungan publik setelah video dirinya tersebar.
Ia menghapus akun media sosial dan memutuskan pindah ke kota lain demi menghindari tekanan.
Chiyang menyebut dirinya telah melakukan tes PMS dan telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Beberapa korban lain bahkan belum menyadari bahwa mereka telah menjadi target aksi rekam diam-diam oleh Sister Hong.
Polisi meminta semua yang pernah menjalin kontak dengan akun Sister Hong untuk segera melapor demi kebutuhan investigasi.
Polisi Masih Lanjutkan Penelusuran
Kepolisian Jiangning masih menyisir data korban, grup penjualan video, dan jejak digital pelaku.
Pihak berwenang juga tengah berkoordinasi dengan platform teknologi untuk menghapus video yang sudah telanjur tersebar akibat ulah Sister Hong yang melakukan aksi rekam diam-diam terhadap para korban.
Kasus ini membuka diskusi luas tentang lemahnya perlindungan privasi digital di Tiongkok dan perlunya reformasi hukum yang lebih tegas terhadap penyebaran konten tanpa persetujuan agar tidak seperti kasus Sister Hong. (naf)