Siap-Siap Kuras Kantong! Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor Mulai 2025, Cek Rincian Opsen Pajak dan Apa Saja yang Harus Dibayar

Kolase Ilustrasi Pajak dan Kendaraan Bermotor/AVNMEDIA.ID

1. BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

2. Opsen BBN KB

3. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

4. Opsen PKB

5. SWDKLLJ (Sumbangan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

6. Biaya adm STNK, dan

7. Biaya admin TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

Dengan adanya dua pajak baru itu, maka pajak baru untuk kendaraan bermotor akan menjadi lebih mahal.

Penambahan pajak baru berupa opsen PKB dan opsen BBNKB ini sudah dirincikan dalam beleid pemerintah.

Yakni, sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak terutang.

Related News
Recent News
image
Trending Peringatan 200 Tahun Perjanjian Kutai-Belanda 1825: Kontrak 10 Pasal Tanpa Ada Konflik Bersenjata
by Adrian Jasman2025-08-09 21:03:06

Peringatan 200 tahun Perjanjian Kutai-Belanda di Samarinda soroti sejarah dan posisi Kaltim di NKRI.

image
Trending Erika Carlina Enggan Bertemu Orang Pasca Melahirkan, Kini DJ Panda Akhirnya Unggah Foto Anak
by April2025-08-05 16:43:14

Meski telah lewati proses persalinan, Erika Carlina diketahui masih belum ingin menerima banyak tamu