Selebriti Indonesia

Profil Novita Tandry, Ngaku Psikolog Tapi Gelar Dipertanyakan! IPK Indonesia Bongkar Fakta Ini...

Simak Fakta Terbongkar Novita Tandry

NOVITA TANDRY - Profil Novita Tandry, yang mengaku sebagai psikolog, tapi gelar dipertanyakan hingga IPK Indonesia bongkar fakta (Foto: Instagram @novitatandry)

AVNMEDIA.ID - Praktik yang dijalankan oleh Novita Tandry menuai perhatian publik setelah dua psikolog senior, Lita Gading dan A. Kasandra Putranto, mengungkapkan kekhawatiran mereka secara terbuka.

Keduanya menyoroti aktivitas Novita Tandry yang diduga menjalankan layanan psikologi tanpa mengantongi izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Langkah mereka bukan tanpa alasan.

Menurut Lita dan Kasandra, aktivitas Novita yang kerap tampil di ruang publik sebagai psikolog profesional patut dipertanyakan legalitasnya.

Keduanya pun menilai hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, terutama karena status profesional dalam bidang psikologi memerlukan bukti sah secara administratif dan akademik.

Pada Senin, 21 April 2025, Lita dan Kasandra mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan konsultasi hukum terkait tindakan yang dilakukan Novita Tandry.

Keduanya mempertanyakan apakah aktivitas Novita Tandry di ranah psikologi memenuhi unsur pidana.

“Kami datang untuk berkonsultasi terlebih dahulu,” ungkap Lita.

Keresahan ini bukan hal baru.

Psikolog senior A. Kasandra Putranto mengungkapkan bahwa keresahan di kalangan profesional psikologi terhadap sosok Novita Tandry sebenarnya sudah berlangsung cukup lama.

Menurutnya, kekhawatiran itu muncul karena Novita Tandry kerap muncul di berbagai media dengan menyebut dirinya sebagai psikolog, padahal diduga belum memiliki dokumen resmi yang diperlukan untuk menjalankan profesi tersebut.

Berdasarkan regulasi dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, seseorang yang ingin berpraktik sebagai psikolog harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).

Tanpa kedua dokumen tersebut, praktik psikologi dinilai tidak sah secara hukum dan berisiko menyesatkan masyarakat.

Kasandra bahkan telah menginisiasi petisi di Change.org sebagai bentuk protes terbuka kepada publik atas tindakan yang dianggap mencederai profesi psikolog.

Dalam petisi itu, Novita Tandry disebut kerap memberikan pernyataan-pernyataan psikologis ke publik meski legalitas profesionalnya belum jelas.

Siapa Novita Tandry?

Novita Tandry dikenal luas sebagai sosok yang membahas isu seputar anak, remaja, dan keluarga.

Novita Tandry lahir di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 9 Maret 1971.

Selama bertahun-tahun, Novita Tandry aktif menyuarakan isu-isu seputar pola asuh dan kesejahteraan mental keluarga melalui berbagai kanal media.

Lewat akun Instagram pribadinya yang diikuti lebih dari 742 ribu pengguna serta kanal YouTube bertajuk Happy Parenting Novita Tandry, ia secara rutin membagikan konten seputar parenting.

Dalam informasi yang diutarakannya, Novita Tandry mengklaim sebagai pemegang gelar magister psikologi dan tengah menempuh pendidikan hukum.

Ia juga pernah mengikuti Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke-63 di Lemhannas RI.

Menurut Linkedin pribadinya, Novita Tandry pernah bergabung dengan Tumble Tots Indonesia, program aktivitas anak yang berfokus pada pengembangan keterampilan fisik dan sosial anak-anak.

Sosok Novita Tandry kini tengah jadi perbincangan hangat setelah muncul dugaan bahwa ia menjalankan praktik psikolog tanpa izin resmi.

Dugaan ini memicu perhatian dari sejumlah psikolog senior yang akhirnya menggagas petisi sebagai bentuk protes.

Mereka mengaku khawatir dengan kiprah Novita Tandry yang dinilai menyesatkan publik di ranah psikologi.

“Ini sangat mengganggu dan berpotensi menjadi bentuk penyesatan publik yang membahayakan,” tegas psikolog senior Lita Gading pada Minggu (21/4/2025), mengutip Tempo.

Gelar Novita Tandry Dipertanyakan

Ketika permasalahan mencuat, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia pun buka suara atas pembatalan keanggotaan Novita Tandry.

Ketua IPK Indonesia, Ratih Ibrahim, mengungkapkan bahwa Novita Tandry sempat mengajukan pendaftaran sebagai anggota organisasi profesi tersebut pada 17 Juli 2022.

Namun, keanggotaan itu dibatalkan hanya dua pekan setelah pengajuan.

Pembatalan tersebut dilakukan karena dokumen ijazah yang diajukan Novita Tandry, yang diklaim berasal dari University of New South Wales (UNSW), Australia, tidak dapat divalidasi kebenarannya oleh pihak universitas.

Proses verifikasi langsung ke institusi pendidikan tersebut tidak menemukan data yang sesuai dengan nama yang bersangkutan.

“Saat kami konfirmasi ke UNSW, mereka menyatakan nama yang bersangkutan tidak ditemukan dalam sistem mereka,” ujar Ratih.

Ratih juga menjelaskan bahwa IPK telah mengirim surat klarifikasi kepada Novita Tandry, namun tidak mendapat balasan.

Alih-alih merespons secara resmi, Novita Tandry justru sempat mengunggah tangkapan layar seolah-olah dirinya masih merupakan anggota aktif IPK.

Dalam pencarian data resmi melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Novita Tandry memang tercatat sebagai mahasiswa Psikologi di Universitas Tarumanegara, namun status terakhirnya adalah mengundurkan diri.

Balasan Novita Tandry

Terkait isu yang berkembang, Novita Tandry menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk pernyataan tertulis.

Novita Tandry bahkan meluncurkan petisi tandingan di Change.org yang telah mengumpulkan lebih dari 1.700 tanda tangan.

Dalam pernyataannya, Novita Tandry mengajak publik untuk menghentikan apa yang ia sebut sebagai “pembunuhan karakter”.

“Saya mohon bantuan untuk menandatangani petisi ini agar pihak-pihak yang menyebarkan pencemaran nama baik terhadap saya dan keluarga bisa dihentikan,” tulisnya.

Novita Tandry juga mengaku telah melaporkan beberapa akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27A tentang pencemaran nama baik secara elektronik.

Laporan Belum Resmi, Bukti Masih Dikumpulkan

Hingga saat ini, belum ada laporan polisi resmi yang diajukan oleh pihak Lita Gading dan Kasandra Putranto.

Namun, keduanya telah melakukan diskusi dengan Wakil Kabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, yang diklaim memberikan respons positif dan dukungan untuk langkah hukum lebih lanjut.

Menurut Kasandra, kekhawatiran semakin menguat setelah Novita Tandry belakangan ikut memberikan pendapat mengenai isu di luar kapasitasnya, termasuk bidang psikologi pendidikan, forensik, hingga kedokteran.

“Itulah pemicu kami mendatangi Bareskrim. Banyak hal yang kami nilai tidak sesuai kompetensinya,” ujar Kasandra.

Penutup

Kontroversi ini menjadi perhatian luas, khususnya di kalangan profesi psikolog.

Munculnya polemik terkait Novita Tandry dianggap oleh sejumlah kalangan sebagai pengingat bahwa gelar dan profesi psikolog tidak dapat digunakan secara sembarangan tanpa memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Di tengah meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap isu kesehatan mental, akurasi identitas profesional psikolog serta kejujuran dalam menyampaikan kompetensi menjadi hal krusial yang menentukan kepercayaan publik.

Kasus Novita Tandry ini pun membuka ruang refleksi bagi masyarakat agar lebih cermat dalam menyaring informasi dari figur publik yang mengklaim diri sebagai ahli, sekaligus mendorong para praktisi psikolog untuk menjunjung tinggi etika serta keabsahan legal dalam menjalankan profesinya. (apr)

Related News
Recent News
image
Entertainment Artis-Artis Cantik Indonesia Lagi Demam Padel, Kenalan Yuk sama Olahraga Baru yang Lagi Hits!
by April2025-07-11 12:32:37

Para artis cantik Indonesia terlihat antusias bermain olahraga padel. Yuk intip potretnya!

image
Entertainment 10 Potret Artis Cantik Indonesia Main Olahraga Padel, Tampilkan Outfit Kece hingga Wajah Glowing
by April2025-07-10 21:19:06

Penasaran, gimana ya potret para artis cantik Indonesia saat memainkan olahraga padel? Yuk simak!