Presiden Prabowo: Wewenang Polisi Sudah Cukup, Pengawasan Jangan Dihilangkan

Suasana Wawancara Presiden Prabowo Subianto Bersama Enam Jurnalis di Hambalang, Jawa Barat (Foto: Youtube Najwa Shihab)
AVNMEDIA.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengatakan keinginannya memiliki institusi kepolisian yang tangguh dan unggul, namun tetap berada di bawah pengawasan yang terbuka dan sesuai prinsip demokrasi.
Hal itu tersebut diungkapkan secara langsung oleh Prabowo kepada Najwa Shibab yang membahas kontroversi terkait Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang tengah mendapat sorotan dan kritik dari masyarakat.
Dilansir dari Megakaltim.com, Najwa Shihab melontarkan pertanyaan yang lugas dan langsung menyinggung inti permasalahan.
Najwa Shihab menyampaikan pertanyaan yang tajam dan langsung menyasar pada isu utama.
“Apakah Bapak sependapat bahwa polisi perlu diperluas kewenangannya, Pak, sesuai dengan draf yang saat ini kita lihat beredar? Pada prinsipnya Bapak setuju polisi perlu ditambah kewenangan atau tidak, Pak?” tanya pendiri Narasi itu.
Menjawab hal itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa penambahan kewenangan bukanlah tujuan mutlak, melainkan harus berdasarkan evaluasi objektif atas kebutuhan dan efektivitas kinerja kepolisian.
“Pada prinsipnya, polisi harus diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Kalau dia (polisi) sudah diberi wewenang cukup, ya kenapa harus ditambah?” ujar Presiden Prabowo.
“Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melakukan tugasnya untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan lain sebagainya, melindungi masyarakat saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari, menurut saya,” sambungnya.
Dalam perbincangan tersebut, Najwa Shihab juga menyinggung peringatan Presiden Prabowo terhadap institusi kepolisian terkait akuntabilitas dan kinerja mereka.
“Bapak mengatakan bahwa sudah memperingatkan sebelumnya bahwa nanti akan ambil tindakan kepada kepolisian?” tanya pemandu program Mata Najwa tersebut.