Petisi Larangan Tampil Suga BTS Usai Kasus DUI, KBS Diminta Ambil Sikap Tegas
KBS Didesak Tinjau Penampilan Suga BTS Usai Kasus DUI
_-_2025-06-25T174640.043.webp)
BTS - Petisi yang berisi larangan tampil Suga BTS muncul di KBS setelah kasus DUI menimpanya/ Foto: IST
Sanksi Hukum dan Permintaan Maaf
Setelah melalui proses hukum, pengadilan menjatuhkan sanksi administratif kepada Suga BTS atas kasus DUI berupa pencabutan SIM dan denda sebesar 15 juta won Korea (sekitar Rp 180 juta) pada (27/09/2024).
Suga kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui platform Weverse, beberapa hari setelah kasus DUI dirinya menjadi konsumsi publik.
Isi dan Tuntutan Petisi ke KBS
Figur Publik Harus Jadi Teladan
Penggagas petisi larangan tampil Suga BTS menilai bahwa tindakan mengemudi dalam kondisi mabuk adalah pelanggaran serius yang dapat membahayakan nyawa orang lain.
Sebagai figur publik, Suga dianggap memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh bagi generasi muda.
Komparasi dengan Artis Lain yang Pernah Dibatasi Tampil
Petisi itu juga menyebut bahwa KBS harus bersikap adil.
Dalam kasus serupa, beberapa selebritas seperti Kwak Do Won, Kim Sae Ron, dan Kim Ho Joong pernah dikenai pembatasan tampil.
Oleh karena itu, penggagas petisi larangan tampil Suga BTS menuntut agar KBS juga membentuk Komite Peninjauan Penampilan untuk Suga seperti yang dilakukan terhadap artis-artis tersebut.