Perusahaan Musik Eminem Gugat Meta, Tuntut Ganti Rugi Lebih dari Rp1,7 Triliun

EMINEM - Perusahaan musik milik Eminem yang berbasis di Detroit, Eight Mile Style, menggugat Meta ke pengadilan federal di Michigan pada Jumat (7/6/2025)/ IG @eminem

AVNMEDIA.ID -  Perusahaan musik milik Eminem yang berbasis di Detroit, Eight Mile Style, menggugat Meta ke pengadilan federal di Michigan pada Jumat (7/6/2025).

Gugatan ini dilayangkan karena Meta—pemilik Facebook, Instagram, dan WhatsApp—diduga memberikan akses kepada pengguna untuk memakai lagu-lagu Eminem tanpa izin resmi.

Dalam dokumen gugatan yang dikutip People Magazine, Eight Mile Style menuduh Meta telah menyimpan, memperbanyak, dan menyebarluaskan lagu-lagu Eminem secara ilegal di berbagai platformnya.

“Meski tidak memiliki lisensi, lagu-lagu dari katalog Eight Mile telah diperbanyak dan diselaraskan (disinkronisasi) dengan konten visual dalam jutaan video di platform Meta, yang ditonton miliaran kali,” bunyi pernyataan dalam gugatan tersebut.

Pihak Eight Mile Style menuntut ganti rugi senilai lebih dari 109 juta dolar AS atau sekitar Rp1,7 triliun.

Related News
Recent News
image
Music Hearts2hearts Gelar Tur Fanmeeting Perdana, Jakarta Masuk Jadwal
by Nayara Faiza2025-12-20 21:13:54

Hearts2Hearts gelar tur fanmeeting perdana, tiket Seoul sold out, Jakarta dijadwalkan Maret 2026

image
Music Spotify Wrapped Indonesia 2025: Deretan Artis, Lagu, dan Podcast Teratas yang Warnai Tahun Ini
by Adrian Jasman2025-12-08 15:14:03

Spotify Wrapped 2025 ungkap artis, lagu, dan podcast terpopuler di Indonesia sepanjang tahun.