Perusahaan Musik Eminem Gugat Meta, Tuntut Ganti Rugi Lebih dari Rp1,7 Triliun

EMINEM - Perusahaan musik milik Eminem yang berbasis di Detroit, Eight Mile Style, menggugat Meta ke pengadilan federal di Michigan pada Jumat (7/6/2025)/ IG @eminem
AVNMEDIA.ID - Perusahaan musik milik Eminem yang berbasis di Detroit, Eight Mile Style, menggugat Meta ke pengadilan federal di Michigan pada Jumat (7/6/2025).
Gugatan ini dilayangkan karena Meta—pemilik Facebook, Instagram, dan WhatsApp—diduga memberikan akses kepada pengguna untuk memakai lagu-lagu Eminem tanpa izin resmi.
Dalam dokumen gugatan yang dikutip People Magazine, Eight Mile Style menuduh Meta telah menyimpan, memperbanyak, dan menyebarluaskan lagu-lagu Eminem secara ilegal di berbagai platformnya.
“Meski tidak memiliki lisensi, lagu-lagu dari katalog Eight Mile telah diperbanyak dan diselaraskan (disinkronisasi) dengan konten visual dalam jutaan video di platform Meta, yang ditonton miliaran kali,” bunyi pernyataan dalam gugatan tersebut.
Pihak Eight Mile Style menuntut ganti rugi senilai lebih dari 109 juta dolar AS atau sekitar Rp1,7 triliun.