Penghujung Masa Jabatan, Bupati Kukar Edi Damansyah Gunakan Hak Suara di PSU Pilkada
MENCOBLOS - Edi Damansyah memberikan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kukar, Sabtu (19/04/2025), di TPS 002, Kelurahan Timbau, Perumahan Arwana/ HO
AVNMEDIA.ID - Di masa-masa terakhir jabatannya sebagai Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah tetap menunjukkan komitmennya terhadap proses demokrasi.
Didampingi sang istri, Maslianawati, Edi Damansyah memberikan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kukar, Sabtu (19/04/2025), di TPS 002, Kelurahan Timbau, Perumahan Arwana.
Kehadiran Edi Damansyah di TPS menjadi simbol ajakan bagi warga Kukar untuk ikut aktif dalam pesta demokrasi ini.
Usai mencoblos, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang turut hadir menyalurkan hak pilihnya.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kukar yang telah hadir di TPS di wilayah masing-masing untuk menggunakan hak pilih,” ucap Edi kepada awak media.
Ia juga berharap pelaksanaan PSU kali ini berlangsung tertib, aman, dan penuh kedamaian, serta diikuti dengan partisipasi masyarakat yang tinggi.
“Yang terpenting adalah menjaga ketertiban, keamanan, serta situasi yang kondusif di Kukar yang kita cintai,” lanjutnya.
Edi menekankan bahwa stabilitas daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, ia kembali mengingatkan agar masyarakat tidak melewatkan kesempatan penting ini untuk menentukan arah kepemimpinan Kukar ke depan.
“Atas nama Pemkab Kukar, saya mengajak seluruh warga yang telah memiliki hak suara dan terdaftar dalam daftar pemilih agar datang ke TPS dan berpartisipasi. Jangan golput,” tegasnya. (adv)





