Pemkab Kukar

Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD AM Parikesit Kini Cukup Gunakan KTP

RUMAH SAKIT - RSUD AM Parikesit/ IST

AVNMEDIA.ID -  Direktur RSUD AM Parikesit, dr. Martina Yulianti memastikan bahwa layanan pengobatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP kini telah diterapkan secara penuh di rumah sakit milik daerah tersebut.

Warga tak perlu lagi membawa berkas administrasi yang rumit seperti sebelumnya.

Prosesnya kini dipermudah, cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan medis.

“Tidak ada aturan tambahan. Cukup datang bawa KTP, bisa langsung dilayani secara gratis. Ini sudah berjalan di RSUD kami,” kata dr. Martina pada Senin (7/7/2025).

Namun demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD), terutama untuk keluhan ringan yang seharusnya ditangani di layanan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik.

“Kita lagi kampanyekan pemahaman soal 144 jenis diagnosa yang sebetulnya bukan kondisi darurat, tapi sering dibawa ke IGD. Ini masuk kategori ‘false emergency’. Contohnya seperti gatal-gatal atau sakit perut ringan, itu cukup ditangani di puskesmas,” jelasnya.

dr. Martina juga menekankan bahwa sistem pelayanan ini bukan semata-mata dijalankan oleh rumah sakit.

Ada peran BPJS sebagai pihak yang menanggung biaya, dan pemerintah sebagai perancang sistem pembiayaan kesehatan nasional.

“Yang jadi pertimbangan bukan status sosial pasien, tapi jenis keluhannya. Negara sedang membenahi alur layanan agar pasien dengan kondisi ringan tak langsung membanjiri rumah sakit,” ujarnya.

Menurutnya, banyaknya pasien yang datang ke IGD padahal tidak dalam kondisi gawat darurat justru membuat pelayanan untuk pasien kritis jadi terganggu.

“Ini masa peralihan. Kita sedang menata ulang agar pelayanan kembali sesuai jalurnya. Sosialisasi ke masyarakat perlu digencarkan, supaya pasien tak perlu menunggu lama atau merasa ditolak karena salah tempat,” tutupnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.