Pejabat Pajak dan Wartawan Dilaporkan Terkait Bocornya Data Cha Eun-woo
Data pajak Cha Eun-woo bocor
PAJAK - Pengaduan resmi diajukan oleh Taxpayers’ Union terkait dugaan kebocoran informasi pajak Cha Eun-woo/ Foto: IG (@eunwo.o_c)
Pengacara Lee Kyung Hwan, yang mewakili pihak pelapor, menyatakan bahwa Cha Eun-woo tetap memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara dan wajib pajak.
Ia menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi, terlepas dari status ketenaran seseorang.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan setara dan tidak boleh ada stigma sosial yang muncul hanya karena informasi sensitif bocor ke ruang publik.
Sementara itu, Ketua Taxpayers’ Union Kim Sun Taek menyoroti besarnya tanggung jawab Layanan Pajak Nasional dalam mengelola data pribadi warga.
Ia menyebut lembaga tersebut menyimpan informasi sangat sensitif, mulai dari pendapatan hingga pengeluaran medis dan donasi.
Jika pengelolaan data dilakukan secara ceroboh, kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terganggu.
Diketahui, pada paruh pertama tahun lalu, Kantor Pajak Nasional Regional Seoul melakukan penyelidikan pajak intensif terhadap Cha Eun-woo dan memberitahukan adanya kewajiban pajak penghasilan kurang bayar lebih dari ₩20 miliar won atau sekitar Rp230 miliar.
Hingga kini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada aspek hukum kasus tersebut, tetapi juga pada bagaimana perlindungan privasi figur publik dijalankan di tengah sorotan industri hiburan. (naf)




