Pejabat Pajak dan Wartawan Dilaporkan Terkait Bocornya Data Cha Eun-woo
Data pajak Cha Eun-woo bocor
PAJAK - Pengaduan resmi diajukan oleh Taxpayers’ Union terkait dugaan kebocoran informasi pajak Cha Eun-woo/ Foto: IG (@eunwo.o_c)
AVNMEDIA.ID - Sebuah pengaduan resmi telah diajukan terkait dugaan kebocoran informasi dalam kasus pajak yang melibatkan anggota ASTRO, Cha Eun-woo.
Langkah hukum ini ditempuh oleh kelompok warga Taxpayers’ Union atau Korean Taxpayers’ Federation yang menyoroti penyebaran data sensitif kepada publik.
Kasus tersebut mencuat setelah beredar laporan mengenai surat ketetapan pajak kurang bayar bernilai besar atas nama sang artis.
Pihak pelapor menilai informasi itu seharusnya dilindungi secara ketat oleh negara.
Isu ini kemudian berkembang menjadi perhatian luas di ranah hiburan Korea Selatan karena menyangkut privasi figur publik.
Taxpayers’ Union menyatakan telah melaporkan seorang pejabat pajak yang belum teridentifikasi serta wartawan yang pertama kali memberitakan perkara tersebut.
Pengaduan diajukan ke Markas Besar Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan.
Mereka menilai tindakan pembocoran informasi penyelidikan pajak melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan prinsip kerahasiaan dalam Undang-Undang Kerangka Pajak Nasional.
Menurut serikat tersebut, kebocoran semacam ini bukan hanya persoalan prosedural, tetapi juga berpotensi merugikan hak dasar wajib pajak.
Dugaan Pelanggaran Kerahasiaan dan Hak Wajib Pajak
Dalam pernyataannya, Taxpayers’ Union menegaskan bahwa informasi pajak merupakan data yang dilindungi hukum dan tidak boleh disebarluaskan tanpa dasar hukum yang sah.
Mereka menilai informasi spesifik terkait penyelidikan pajak Cha Eun-woo telah dibocorkan secara tidak sah.
Tindakan tersebut dianggap melanggar asas kerahasiaan yang menjadi fondasi sistem perpajakan nasional.
Serikat itu juga menekankan bahwa kebocoran informasi dapat menimbulkan kerugian jangka panjang yang tidak dapat dipulihkan, baik secara reputasi maupun hak asasi.
Pihak pelapor menegaskan bahwa pengaduan ini tidak dimaksudkan untuk membela individu tertentu.
Fokus utama mereka adalah membangun kepercayaan publik bahwa data pajak warga negara selalu dijaga keamanannya.
Mereka merujuk pada sejumlah kasus sebelumnya di mana informasi penyelidikan yang belum terverifikasi tersebar ke publik dan berdampak serius pada kehormatan individu.
Menurut mereka, praktik semacam itu tidak boleh kembali terjadi, terutama dalam lingkungan media yang bergerak cepat.
Penegakan Hukum dan Dampak bagi Dunia Hiburan
Pengacara Lee Kyung Hwan, yang mewakili pihak pelapor, menyatakan bahwa Cha Eun-woo tetap memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara dan wajib pajak.
Ia menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi, terlepas dari status ketenaran seseorang.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan setara dan tidak boleh ada stigma sosial yang muncul hanya karena informasi sensitif bocor ke ruang publik.
Sementara itu, Ketua Taxpayers’ Union Kim Sun Taek menyoroti besarnya tanggung jawab Layanan Pajak Nasional dalam mengelola data pribadi warga.
Ia menyebut lembaga tersebut menyimpan informasi sangat sensitif, mulai dari pendapatan hingga pengeluaran medis dan donasi.
Jika pengelolaan data dilakukan secara ceroboh, kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terganggu.
Diketahui, pada paruh pertama tahun lalu, Kantor Pajak Nasional Regional Seoul melakukan penyelidikan pajak intensif terhadap Cha Eun-woo dan memberitahukan adanya kewajiban pajak penghasilan kurang bayar lebih dari ₩20 miliar won atau sekitar Rp230 miliar.
Hingga kini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada aspek hukum kasus tersebut, tetapi juga pada bagaimana perlindungan privasi figur publik dijalankan di tengah sorotan industri hiburan. (naf)




