Pasir Silika Melimpah, DKP Kukar Ingatkan Risiko Lingkungan di Kawasan Mahakam
Ancaman Ekologis dan Habitat Pesut Mahakam

ILUSTRASI - Potret ilustrasi pasir silika/ IST
AVNMEDIA.ID - Rencana penambangan pasir silika yang berada di sekitar perairan Sungai Mahakam tengah menjadi perhatian serius dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara (DKP Kukar).
Otoritas kelautan setempat menegaskan bahwa seluruh bentuk pembangunan, termasuk aktivitas pertambangan, wajib mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan agar tidak merusak ekosistem air dan membahayakan spesies langka seperti Pesut Mahakam.
Potensi Besar Pasir Silika dan Ancaman Lingkungan yang Mengintai
Pasir silika atau kuarsa dikenal sebagai bahan baku penting untuk industri kaca, semikonduktor, pengecoran logam, dan pengolahan air.
Wilayah Kukar, khususnya di sekitar Danau Kaskade Mahakam—yang mencakup Danau Jempang, Semayang, dan Melintang—menyimpan cadangan pasir silika yang sangat besar.
Diperkirakan jumlahnya mencapai dua miliar ton dengan luas wilayah tambang sekitar 50–55 ribu hektare.
Sejauh ini, setidaknya 45 perusahaan telah mengantongi izin eksplorasi maupun produksi di sekitar kawasan danau tersebut.
Beberapa di antaranya bahkan sudah menyelesaikan proses dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL di tingkat provinsi.
DKP Kukar Minta Kegiatan Tambang Tidak Abaikan Prinsip Lingkungan
Kepala DKP Kukar, Muslik, mengingatkan bahwa meskipun aktivitas tambang adalah bagian dari pembangunan, pelaksanaannya harus mematuhi prinsip-prinsip pelestarian lingkungan.
Ia menyoroti bahwa dampak utama dari kegiatan semacam ini akan bermuara pada perairan dan berdampak langsung terhadap sektor perikanan.
“Kalau pembangunan tidak dirancang secara bijaksana, kualitas perairan kita bisa terancam. Itu otomatis berdampak pada hasil tangkapan nelayan dan kelestarian Pesut Mahakam,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Minimnya Pelibatan DKP Kukar dalam Proses Perizinan
Muslik juga menyoroti bahwa hingga saat ini pihaknya belum sepenuhnya dilibatkan dalam diskusi teknis atau proses perizinan pertambangan pasir silika. Ia mengaku banyak informasi justru didapat dari pemberitaan media.
“Kami belum secara resmi diajak berdiskusi. Tapi kami percaya semua pihak akan dilibatkan pada waktunya,” katanya.
Mitigasi Awal: Konservasi Perairan dan Kolaborasi Lintas Sektor
Sebagai langkah pencegahan, DKP Kukar telah menetapkan beberapa kawasan konservasi perairan yang bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem.
Muslik menegaskan bahwa upaya mitigasi tidak hanya berlaku untuk tambang silika, melainkan semua aktivitas ekonomi di sekitar wilayah tersebut.
“Pengelolaan kawasan konservasi harus berjalan seiring dengan pelaksanaan rencana aksi yang sudah kami susun. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, kolaborasi antar lembaga menjadi kunci,” ujarnya. (adv)